Home Berita Ini Lima Pelaku Penyelundupan 57 Kilogram Sabu Jaringan Internasional
BeritaHeadline

Ini Lima Pelaku Penyelundupan 57 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Share
Tersangka pelaku penyeludupan Sabu-sabu jaringan Internatioanl yang di gagalkan Polda Aceh di Laut Aceh Besar Foto; Fitri/digdata.id
Share

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggalkan aksi penyeludupan narkotika jenis sabu jaringan internasional Thailand- Malaysia-Aceh di perairan Aceh Besar seberat 57 kilogram, serta mengamankan lima orang tersangka AH alias MJ (43) warga menasah tuha Desa Jaboi Sabang sebagai pemilik barang serta yang mengendalikan pengiriman baik laut maupun darat.

II alis P (32) warga Cot Damar Sabang sebagai penjemput barang di darat. RI alias A (31) Warga desa paya dua Aceh Utara berperan sebagai tekong kapal yang menjemput barang di laut. Dan N alias PD (39) warga pelanggahan Banda Aceh berperan sebagai tekong yang menjemput barang dilaut.

Kapal Pengangkut 57 kg Narkotika jenis Sabu

Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi dari warga Kabupaten Aceh Besar. Dit Resnarkoba Polda Aceh bersama bea cukai melakukan penyelidikan ke lokasi yakni Gampong Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.  Setelah melakukan pengejaran, pihaknya menangkap pelaku di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, pada 5 Juli 2023, sekitar pukul 13.30 WIB.

“Kita mengamankan 5 orang tersangka dan barang bukti 57 kg sabu,” kata kapolda dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu, 12 Juli 2023.

Selain itu pihak Polda Aceh juga menyita barang bukti lain seperti speedboat, empat unit hp, mobil, timbangan, senjata  dan lima butir amunisi jelas Kapolda Aceh.

Barang bukti Sabu 57 kilogram yang ditangkap Polda Aceh

Atas pengungkapan tersebut, kata Ahmad Haydar, pihaknya sudah menyelamatkan sebanyak 456 ribu jiwa generasi muda. Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 dengan hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

 

Share
Related Articles
HeadlineJurnalisme Data

Lubang Gelap Emas di Tambang Ilegal 

Suara mesin diesel meraung dari balik hutan lebat. Di balik semak dan...

BeritaNews

AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

Tiga organisasi profesi jurnalis menolak program rumah bersubsidi dari pemerintah untuk para...

Bentuk rumah minimalis modern (Dok. Shutterstock)
BeritaHeadline

Jurnalis Butuh Kesejahteraan, Bukan Rumah Subsidi

Pemerintah berencana meluncurkan sebuah program yang tampaknya penuh niat baik: menyediakan 1.000...

BeritaNews

Wali Kota Illiza: ASN Dilarang Merokok di Lokasi KTR

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, kembali menegaskan pentingnya penerapan kawasan...