Home Berita Ini Penjelasan Kapolresta Banda Aceh Terkait Rusuh Demo di DPRA
Berita

Ini Penjelasan Kapolresta Banda Aceh Terkait Rusuh Demo di DPRA

Share
Kapolresta Banda Aceh Kombespol Joko Heri Purwono. Foto: Fitri/Digdata.id
Share

Upaya mediasi yang dilakukan Kapolresta Kombes Pol Joko Heri Purwono bersama kepada masa pendemo yang masih bertahan di depan gerbang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) usai Shalat Magrib berujung ricuh pada Senin (1/9/2025).

Para peserta aksi saat itu kukuh ingin menginap di Kantor DPRA, tapi dilarang oleh Kapolresta.  Proses mediasi berjalan lancar hingga azan Magrib berkumandang. Usai pelaksanaan shalat Magrib, terdengar suara teriakan dan bunyi letusan sehingga sontak petugas keamanan berlarian keluar untuk membubarkan massa yang berkerumun.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, sebelumnya ia telah melakukan audiensi dengan peserta aksi demo yang mengaku ingin menginap di DPRA. Kapolresta menegaskan bahwa hal itu tidak bisa dilakukan, lantaran secara aturan batas aksi demonstrasi itu hingga pukul 18.00 WIB. Lewat dari jam itu sudah harus bubar.

 

suasanan saat terjadi kericuhan di depan DPRA./ Foto: Fitri/Digdata.id

 

“Kami temui mereka dan sarankan mereka pulang, karena jalan ini mau dibuka lagi untuk masyarakat. Tapi mereka memaksa bertahan di tengah jalan,” jelas Kapolresta Banda Aceh Joko kepada wartawan.

Joko kemudian memerintahkan personelnya untuk melakukan pembubaran secara paksa. Dikarenakan adanya pembubaran oleh petugas, dari arah belakang peserta aksi terdapat lemparan oleh oknum perusuh.

“Lemparan batu lah, botol, dan sebagainya. Saya juga sempat kena, sehingga kita kejar mereka,” ujarnya.

Pengejaran itu dilakukan semata-mata agar para pendemo tersebut dapat membubarkan diri dan tidak berkerumun, serta menutup akses jalan raya. Dan para perusuh yang dibubarkan tersebut sebagian di antaranya merupakan peserta demo. Ucap Kapolresta Banda Aceh.

Masa demo di DPRA dibubar paksa oleh pihak kepoolisian dan ricuh. Foto: Fitri /Digdata.id

Namun ketika ditanyakan perihal adanya suara letusan, ia mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui sumber letusan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa personel aparat kepolisian tidak ada yang membawa senjata dan menembakkan gas air mata.

“Sepertinya suara mercon, tapi saya tidak mendengar ada sura itu, dan anggoota tidak ada yang bawa senjata. Ada tiga orang yang terjatuh saat kita kejar dan sedang diobati di dalam. Setelah diobati, tiga peserta aksi itu akan dipulangkan kembali”tutur Joko.

Tepat pukul 21.00masa dan anggota kepolisian kembali ke kesatuan masing-masing dengan meninggalkan gedung DPRA.

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...