Home Berita Insentif Mobil Listrik Harus Dibarengi Pengendalian Mobil Non-Listrik
BeritaHeadline

Insentif Mobil Listrik Harus Dibarengi Pengendalian Mobil Non-Listrik

Share
Presiden Joko Widodo didampingi Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kiri) mengisi daya mobil listrik saat peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging di Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat, 25 Maret 2022. Presiden Jokowi meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging 200 kW pertama di Indonesia./Foto: Antara Foto/Fikri Yusuf
Share

Insentif pembelian mobil listrik baru dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ringan mulai berlaku awal April 2023. Diskon PPN dari 10 persen menjadi 1 persen memungkinkan mobil tampa BBM ini turun harga hingga 32 persen.

Diskon pajak untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).

Aturan tersebut memuat 12 Pasal yang menjelaskan skema penerapan dari subsidi bantuan pemerintah untuk mobil dan bus tanpa emisi tersebut.

Misal pada Pasal 3 dijelaskan jika mobil dan bus listrik penerima subsidi harus menyesuaikan syarat pemerintah yaitu Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Kriteria nilai TKDN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
a. KBL Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dengan nilai TKDN minimum sebesar 40% (empat puluh persen);
b. KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu dengan nilai TKDN minimum sebesar 40% (empat puluh persen)
c. KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu dengan nilai TKDN minimum sebesar 20% (dua puluh persen) sampai dengan kurang dari 40% (empat puluh persen), demikian bunyi Pasal 3 ayat 2 peraturan itu.

Aturan tersebut membuat 12 pasal dengan lampiran berupa contoh penghitungan PPN dari subsidi ini.

Menurut Pasal 12 peraturan tersebut resmi berlaku pada 1 April 2023 yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 28 Maret 2023.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2023,” tulis aturan tersebut.

Seperti diketahui subsidi mobil listrik hanya akan berlaku buat dua model yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV, sebab dua merek ini saja yang memenuhi syarat yakni 40 persen TKDN.

Sementara bus listrik calon penerima subsidi hingga akhir tahun baru empat perusahaan yaitu Mobil Anak Bangsa (MAB), Inka, Bakrie, dan Kendaraan Listrik Indonesia (KLI).

Setidaknya ada 7 jenis insentif yang diberikan pemerintah untuk KBLBB. Konon insentif tersebut diberikan untuk mendorong penggunaan secara massal kendaraan listrik. Sehingga diberikan diskon PPN besar-besaran untuk kendaraan tanpa BBM ini.

Kendati demikian, pengamat energi mengingatkan bahwa pemberian insentif itu harus diimbangi dengan rencana pengurangan kendaraan non-listrik.

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Adriyanu mengatakan, insentif yang diberikan kepada kendaraan listrik pribadi tidak akan membuat pergeseran volume kendaraan. Apabila tidak diimbangi dengan pengendalian atau penghentian produksi kendaraan berbahan bakar fosil, katanya, insentif kendaraan listrik justru akan meningkatkan jumlah kendaraan di jalan-jalan di kota-kota besar, seperti Jakarta.

“Harusnya segera diimbangi dengan rencana pengurangan kendaraan non listrik, berikut dengan disinsentifnya. Karena kalau tanpa diimbangi transisi energi dan pengendalian kendaraan non listrik, akan jadi solusi palsu saja,” kata Bondan, Selasa (28/3/2023).

Insentif atau subsidi kendaraan listrik, menurut Bondan, berpotensi membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat kelompok rentan. Karena, menurutnya, masyarakat yang bisa dan mampu membeli kendaraan listrik sebagian besar merupakan kalangan dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas.

“Bukan menengah ke bawah yang bisa jadi berpikir berkali kali untuk membeli kendaraan listrik. Karena masih ada cicilan kendaraannya yang lama,” sebutnya.

Kalaupun pemerintah ingin menerapkan penggunaan kendaraan listrik, lanjut Bondan, ada baiknya lebih diprioritaskan pada transisi transportasi. Maksudnya elektrifikasi kendaraan publik dan optimalisasi kendaraan tidak bermotor.

Bondan melanjutkan, pemerintah juga harus tegas menjalankan komitmennya dalam upaya transisi energi. Bila ada insentif yang diberikan terhadap penggunaan kendaraan listrik, maka pemerintah juga harus berani memberikan disinsentif terhadap penggunaan energi kotor, seperti bersumber dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.

“Misal ada insentif di bagian yang katanya mendukung energi terbarukan, meski kita masih bilang kendaraan listrik ini solusi palsu karena masih pakai sumber listrik dari PLTU batu bara, harusnya juga ada disinsentif dari penggunaan energi kotor PLTU batu bara. Jadi seimbang,” katanya.

Bondan menyebut, ada risiko emisi tersembunyi dari kendaraan listrik, yakni emisi tidak langsung dari sumber pembangkit listriknya maupun produksi baterai. Kendaraan Listrik, kata Bondan, tidak akan menjadi solusi nyata tanpa adanya transisi energi. Sebab saat ini pembangkit listrik di Indonesia mayoritas masih menggunakan energi dari batu bara.

“Sudah saatnya pensiun kan PLTU batu bara. Yang jelas-jelas membuat polusi harusnya sudah saatnya ditutup atau didenda jika terbukti. Akan lebih menjadi solusi nyata jika sumber listriknya juga berasal dari energi terbarukan.”

Seperti diketahui, pemerintah mulai memberlakukan insentif KBLBB secara bertahap untuk mendorong penggunaan massal KBLBB, serta peningkatan akses masyarakat untuk memperoleh KBLBB dengan harga yang lebih terjangkau. Pemberian insentif sepeda motor dimulai 20 Maret 2023. Sementara, insentif untuk mobil listrik diharapkan mulai 1 April 2023.

Terkait insentif yang diberikan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan secara akumulatif insentif dari sisi fiskal perpajakan yang telah diberikan ke kendaraan listrik dengan perkiraan masa pakainya akan mencapai 32% dari harga jual untuk mobil listrik dan 18% untuk motor listrik.

“Nilai bantuan pemerintah adalah Rp 7juta per unit untuk motor listrik baru dan konversi. Bantuan ini hanya berlaku untuk 2 tahun (2023-2024) untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi dengan kebutuhan total anggarannya Rp7 triliun,” kata Sri Mulyani dalam acara Peluncuran Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk KBLBB, Senin (20/3/2023), dikutip dari Kementerian Keuangan.

Dalam hal ini, Menkeu menyebut bahwa insentif perpajakan diberikan pemerintah untuk menjemput investasi dengan tetap memperhatikan prinsip level of playing field untuk setiap wajib pajak, yaitu fiskal memperkuat KBLBB dengan tax holiday hingga 20 tahun, pemberian super deduction hingga 300 persen untuk penelitian dan pengembangan, PPN dibebaskan atas impor dan perolehan barang modal berupa mesin dan peralatan pabrik untuk industri kendaraan bermotor.

Selanjutnya, PPNBM untuk mobil listrik dalam negeri serta program Kemenperin sebesar 0% dibandingkan kendaraan PPNBM non listrik 15%, biaya masuk Impor mobil atau Incompletely Knock Down (IKD), 0% bea masuk Completely Knock Down (CKD) 0% melalui kerjasama FPI dan CEPA termasuk Korea dan China. Terakhir, pajak daerah berupa pengurangan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN) kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 90%.

“Akselerasi transformasi ekonomi untuk meningkatkan daya tarik investasi dalam ekosistem KBLBB ini, percepatan peralihan dari penggunaan energi, juga untuk meningkatkan minat masyarakat atas kendaraan listrik,” ujar Sri Mulyani.[acl]

Sumber: betahita.id, cnnindonesia.com, detik.com
Share
Related Articles
Junta militer Myanmar mengumumkan gencatan senjata sementara mulai Rabu (2/4/2025) hingga 22 April mendatang. Keputusan ini diambil seiring meningkatnya jumlah korban jiwa akibat gempa bumi besar yang melanda negara itu pekan lalu. Poto :Trigger
BeritaHeadlineNews

Junta Myanmar Gencatan Senjata untuk Bantu Korban Gempa

Junta militer Myanmar mengumumkan gencatan senjata sementara mulai Rabu (2/4/2025) hingga 22...

Banjir rendam lahan persawahan warga di Gayo Lues, 31 Maret 2025. Poto : BPBD Gayo Lues.
BeritaHeadlineNews

Banjir Landa Beberapa Daerah di Aceh Bertepatan dengan Perayaan Idul Fitri

Hujan dengan intensitas tinggi mengguyur hingga memicu luapan sungai Aih Badak di...

Gas Petronas meledak, Peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/4/2025) pagi dan menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah rumah warga
BeritaHeadlineNewsUncategorized

Gas Petronas Meledak, PM Anwar Ibrahim Janjikan Bantuan bagi Korban

Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menjanjikan bantuan langsung kepada para korban...

Sebanyak 73 personel Indonesia Search and Rescue (INASAR) diterbangkan menuju lokasi terdampak gempa di Myanmar, Selasa (1/4/2025). Pelepasan tim kemanusiaan ini dilakukan oleh Kepala Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto
BeritaHeadlineNews

Tim INASAR Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar

Sebanyak 73 personel Indonesia Search and Rescue (INASAR) diterbangkan menuju lokasi terdampak...