Sejumlah Jemaah Calin Haji (JCH) asal Aceh yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bahkan telah mengantongi visa, memutuskan menunda keberangkatan mereka ke tanah suci untuk musim haji tahun ini 1446 H/ 2025 M.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Aceh, Azhari , mengatakan jumlah tersebut setiap harinya kemungkinan akan bertambah, dari jumlah sebelumnya 18 orang, hari ini bertambah 8 orang sehingga total yang berangkat 26 orang.
Azhari mengatakan penundaan keberangkatan mereka ke tanah suci untuk musim haji tahun ini disebabkan oleh berbagai fakto, diantaranya kondisi kesehatan, persoalan keluarga dan kendala terkait mahram.
“ Ada salah satu pasangan suami istri yang menunda keberangkatannya karena salah satu dari mereka jatuh sakit, padahal semua persyaratan sudah selesai hingga visanya sudah keluar,” jelas Azhari.
Selain itu menurut Azhari, faktor lainnya adalah penggabungan mahram yang belum memenuhi syarat administrasi, yaitu masa daftarnya belum mencapai lima tahun.
“ Jumlah jemaah yang menunda keberangkatan karena tidak bisa melunasi BPIH malah jauh lebih sedikit dibandingkan yang telah melunasi BPIH,” katanya.
Namun Azhari memastikan seluruh kursi keberangkatan tetap terisi karena telah disiapkan Jemaah cadangan sejumlah 132 orang yang telah melunasi BPIH 2025 tahun ini. (Yan)