Jurnalis Aceh Demo Tolak Revisi UU Penyiaran

Sejumlah jurnalis menggelar aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, di Banda Aceh, 27 Mei 2024. Aksi ini sebagai bentuk protes rencana revisi UU Penyiaran yang kini digodok di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI

Aksi demo menolak revisi UU Penyiaran yang dilakukan oleh jurnalis Aceh. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id

Aksi ini juga sebagai upaya untuk menyuarakan pembatalan seluruh pasal bermasalah dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran yang berpotensi membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. RUU Penyiaran ditentang sebab dinilai dapat mencederai demokrasi, salah satunya soal melarang mempublikasi reportase investigasi.

Adapun yang tergabung dalam aksi tersebut yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wilayah Aceh, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh.

Aksi demo menolak revisi UU Penyiaran yang dilakukan oleh jurnalis Aceh. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id

Revisi UU Penyiaran dianggap bertolak belakang dengan semangat reformasi dan demokrasi yang diperjuangkan selama ini. Beberapa pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran ini meliputi Pasal 42  dan Pasal 50 B ayat 2c. Pasal ini mengancam kebebasan pers lewat larangan jurnalisme investigasi dan ambil alih wewenang Dewan Pers oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Jurnalis menolak revisi UU Penyiaran yang dianggap bertentangan dengan UU Pers no 40. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id
Aksi demo menolak revisi UU Penyiaran yang dilakukan oleh jurnalis Aceh. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id
Aksi demo menolak revisi UU Penyiaran yang dilakukan oleh jurnalis Aceh. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id
Aksi demo menolak revisi UU Penyiaran yang dilakukan oleh jurnalis Aceh. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id
Jurnalis menolak revisi UU Penyiaran yang dilakukan di gedung DPR Aceh. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id
Jurnalis Aceh demo menolak revisi UU Penyiara. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id
Aksi teaterikal menolak revisi UU Penyiaran. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id

Hotli Simanjuntak/digdata.id

Tulisan Terkait

Bagikan Tulisan

Berita Terbaru

Newsletter

Subscribe to stay updated.