Home Berita Jurnalis Butuh Kesejahteraan, Bukan Rumah Subsidi
BeritaHeadline

Jurnalis Butuh Kesejahteraan, Bukan Rumah Subsidi

Share
Bentuk rumah minimalis modern (Dok. Shutterstock)
Bentuk rumah minimalis modern (Dok. Shutterstock)
Share

Pemerintah berencana meluncurkan sebuah program yang tampaknya penuh niat baik: menyediakan 1.000 unit rumah bersubsidi khusus bagi jurnalis. Program ini diumumkan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan para pekerja media, yang sering kali menghadapi tekanan ekonomi dan situasi kerja yang tidak ideal.

Namun alih-alih mendapat sambutan hangat, rencana tersebut justru memicu penolakan dari tiga organisasi jurnalis utama di Indonesia: Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI). Penolakan mereka bukan semata soal teknis pelaksanaan, melainkan menyentuh ke jantung etika profesi jurnalistik, yaitu independensi.

Program yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BPS, Tapera, dan BTN itu menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Meskipun skema ini terbuka bagi seluruh warga negara dengan syarat tertentu—seperti belum memiliki rumah dan memiliki penghasilan maksimal Rp7 juta (lajang) atau Rp8 juta (berkeluarga)—pemerintah disebut memberikan jalur khusus bagi jurnalis untuk mengakses program ini.

“Jika jurnalis mendapatkan rumah dari Komdigi, tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi,” ujar Nany Afrida, Ketua Umum AJI, dalam pernyataannya diterima digdata.id.

Bersama Ketua IJTI Herik Kurniawan dan Ketua PFI Reno Esnir, Nany menyuarakan kegelisahan yang sama: program ini menimbulkan konflik kepentingan. Di satu sisi, jurnalis tetap warga negara yang berhak atas perumahan. Namun di sisi lain, pemberian fasilitas oleh kementerian yang juga menjadi objek liputan menempatkan jurnalis dalam posisi rawan, baik secara etik maupun persepsi publik.

Menurut Reno, subsidi rumah seharusnya berbasis pada kebutuhan ekonomi, bukan profesi. “Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi tapi untuk warga yang membutuhkan dengan kategori penghasilan, apapun profesinya,” katanya.

Ketua Umum PFI Reno Esnir menilai program ini dapat mencoreng profesionalisme jurnalis. “Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi tapi untuk warga yang membutuhkan dengan kategori penghasilan, apapun profesinya,” katanya.

Senada, Ketua Umum AJI Nany Afrida menyatakan bahwa pemberian jalur khusus bagi jurnalis bisa menimbulkan kesan bahwa jurnalis telah kehilangan daya kritisnya terhadap pemerintah. “Sebaiknya program ini dihentikan saja. Biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur normal seperti Tapera atau bank,” ujarnya.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menambahkan bahwa yang dibutuhkan jurnalis bukan keistimewaan, melainkan regulasi yang mendukung kesejahteraan secara menyeluruh. “Kami berterima kasih atas perhatian pemerintah, tapi akan lebih baik jika fokus pada ekosistem media dan kesejahteraan jurnalis lewat penegakan UU Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Herik juga menyarankan Dewan Pers untuk tidak terlibat dalam program ini karena tidak sesuai dengan mandatnya yang berkaitan dengan tugas-tugas jurnalistik.

Ketiga organisasi tersebut menekankan bahwa rumah adalah kebutuhan dasar bagi semua warga negara, bukan hanya jurnalis. Oleh karena itu, kebijakan subsidi rumah seharusnya bersifat inklusif, tidak diskriminatif, dan tidak memberi keistimewaan berdasarkan profesi tertentu.

Mereka juga mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada penyediaan rumah yang benar-benar terjangkau bagi seluruh masyarakat dan mengejar target pembangunan tiga juta rumah. Selain itu, upah layak, jaminan kebebasan pers, dan perlindungan kerja disebut sebagai kebutuhan mendesak bagi jurnalis saat ini.[acl]

Share
Related Articles
HeadlineJurnalisme Data

Lubang Gelap Emas di Tambang Ilegal 

Suara mesin diesel meraung dari balik hutan lebat. Di balik semak dan...

BeritaNews

AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

Tiga organisasi profesi jurnalis menolak program rumah bersubsidi dari pemerintah untuk para...

BeritaNews

Wali Kota Illiza: ASN Dilarang Merokok di Lokasi KTR

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, kembali menegaskan pentingnya penerapan kawasan...

Proses Penyaringan Minyak Nilam di Laboratorium ARC-USK Banda Aceh.
BeritaHeadlineNews

Ekspor Langsung dari Aceh, Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa

Setelah satu dekade melakukan ekspor melalui pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Lembaga Atsiri...