Home Berita Kapolri Minta Mahasiswa Waspada ‘Penumpang Gelap’ Demo 11 April
BeritaHeadline

Kapolri Minta Mahasiswa Waspada ‘Penumpang Gelap’ Demo 11 April

Share
Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Share

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar jajaran kepolisian dan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi mewaspadai kehadiran ‘penumpang gelap’ selama aksi berlangsung.

Listyo menuturkan pihak kepolisian bakal melakukan upaya penindakan hukum kepada segelintir kelompok yang mencoba memanfaatkan demonstrasi itu.

“Tapi terhadap kelompok-kelompok penyusup yang akan menunggangi tolong dari rekan-rekan untuk mengawasi betul. Kalau sampai terjadi pemicu kemudian terjadi hal yang sifatnya anarkis dan kita harus melakukan penegakan hukum, tarik sampai ke atas hingga sampai tuntas dan itu semuanya akan kami proses,” kata Listyo dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2021) dilansir CNNIndonesia.

Dia menuturkan aksi unjuk rasa tersebut harus dilakukan secara kondusif, aman dan damai. Pasalnya, Listyo menyinggung masa ibadah puasa selama bulan Ramadhan yang tengah dijalani umat Islam.

Selain itu, kata dia, tuntutan yang disampaikan para mahasiswa harus jelas terdengar kepada para pemangku kebijakan. Sehingga, tidak boleh ada ‘penunggang gelap’ yang mencederai aksi unjuk rasa tersebut.

Menurut dia, mahasiswa tak ingin aksinya itu disusupi oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Dengan begitu, para pengambil keputusan, pemangku kebijakan, mendengarkan dengan jelas, kemudian segera bisa ditindaklanjuti pesan tersebut tanpa terganggu oleh noise-noise tersebut. Ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama,” tambah Listyo.

Jenderal bintang empat ini memastikan jajaran aparat kepolisian akan bertindak secara humanis dalam mengamankan aksi unjuk rasa itu.

Listyo berjanji Korps Bhayangkara tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Selain itu, mereka juga merujuk pada Undang-undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara yang mengatur soal kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Senin (11/4). Lokasi itu dipindahkan dari semula di depan kawasan Istana Negara.

Mahasiswa di bawah BEM SI akan menyampaikan empat tuntutan berkaitan dengan penolakan tegas masa jabatan Presiden untuk tiga periode dan penundaan pemilu. Hingga, sejumlah tuntutan lain yang dilontarkan mahasiswa namun belum terjawab.[acl]

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...