Home Berita Kehilangan 1/3 Paru-Paru, Azhari Masih Bertugas
Berita

Kehilangan 1/3 Paru-Paru, Azhari Masih Bertugas

Share
Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT menyerahkan kompensasi kepada korban terorisme masa lalu di Aceh, di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (9/3/2022). / Dok Humas Pemprov Aceh
Share

Awalnya, teman disebelah saya yang tertembak, sambung Azhari, saat mencoba menyelamatkannya, saya pun tertembak di bagian punggung.

BANDA ACEH, DIGDATA__ Azhari (37) tak bisa melupakan pertaruhan nyawanya 12 tahun lalu. Tepat 4 Maret 2010, ia terlibat baku senjata dengan kelompok teroris di Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar.

Ia dan delapan rekannya mendapat perintah dari Komandan Satbrimobda Polda Aceh untuk bertugas membantu tim Densus 88 mengejar kelompok teroris Jalin Jantho, yang sedang diburu dan meresahkan warga.

” Saat itu kami sudah berada di perkampungan setelah beberapa hari sebelumnya melakukan pe gejaran di hutan, dan suatu pagi terlibat kontak senjata,” kisah Azhari sambil menahan haru dihadapan pejabat daerah di Aceh, sesaat akan menerima kompensasi dana bagi korban terorisme.

Awalnya, teman disebelah saya yang tertembak, sambung Azhari, saat mencoba menyelamatkannya, saya pun tertembak di bagian punggung.

Luka tembak itu mengakibatkan Azhari harus kehilangan sepertiga bagian dari paru-paru kanannya.

Sejenak suasana ruangan hening, tak percaya, Azhari kini hidup dengan sebagian paru-parunya sudah tidak ada.

“Saya masih berdinas di Satbrimob Polda Aceh sekarang,tentunya bertugas sesuai dengan kemampuan fisik saya,” ujar Azhari.

Pengalaman dilokasi yang sama juga diceritakan oleh Hamdani, kini berpangkat AKP dan bertugas di Satbrimobda Polda Aceh. Hamdani terluka di bagian kaki bahkan jari jempol kakinya harus diamputasi.

Pemerintah Beri Kompensasi bagi Korban Tindak Terorisme

Dengan UU No. 5 Tahun 2018, negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi kepada korban terorisme masa lalu (KTML).

Kali ini, kompensasi dibayarkan kepada 9 orang korban terorime masa lalu yang berdomisili di Provinsi Aceh senilai Rp1.130.000.000. Penyerahan kompensasi dilakukan oleh dua Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn.) Achmadi dan Antonius PS Wibowo bersama Gubernur Aceh Nova Iriansyah, bertempat di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/3-2022).

“ 9 korban terorisme yang berdomisili di Aceh sebesar ini, kesemuanya merupakan aparat kepolisian yang saat itu bertugas melawan dengan fisik kelompok terorisme, 1 diantara mereka menderita luka berat dan 8 lainnya menderita luka sedang,” ujar Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn.) Achmadi, Rabu (9/3/2022).

Wakil Ketua LPSK Achmadi mengatakan, keseluruhan permohonan kompensasi untuk peristiwa terorisme yang terjadi di Aceh adalah korban angsung dari peristiwa tersebut dan sebenarnya berjumlah 11 permohonan. “Namun, 9 orang berdomisili di Aceh, 1 orang berdomisili di Jawa Barat, dan 1 orang lagi berdomisili di Sumatera Utara,” lanjutnya.

Kesembilan korban tersebut, merupakan bagian dari 357 korban terorisme masa lalu (KTML) yang telah berhasil diidentifikasi oleh BNPT dan dilakukan asesmen oleh LPSK, serta telah memenuhi syarat untuk memperoleh hak kompensasi.

Sebanyak 357 korban berasal dari 56 peristiwa terorisme masa lalu yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia, dan WNA serta WNI yang tinggal di Amerika Serikat, Jerman, Australia, Kanada, dan Belanda. “Total nilai kompensasi untuk 355 orang korban adalah sebesar Rp59.220.000.000 yang telah dibayarkan,” ungkap Achmadi.

Hitungan tersebut berdasarkan rincian korban meninggal dunia sebanyak 105 korban; luka berat sebanyak 60 korban; luka sedang sebanyak 153 korban; dan luka ringan sebanyak 37 korban. Sedangkan untuk dua orang lainnya, yakni WNA di Amerika Serikat dan WNI di Bali akan dirampungkan pada awal tahun 2022.

Menurut Achmadi, penyerahan kompensasi ini merupakan implementasi dari UU No. 5 Tahun 2018 dan PP Nomor 35 Tahun 2020.

“Kompensasi diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijaksana dan tidak konsumtif. LPSK siap bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk membangun program baik pembekalan maupun pelatihan kewirausahaan,” imbuh Achmadi.

Korban Konflik Aceh juga Harus Diberi Kompensasi

Dikesempatan yang sama, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menjelaskan, Pemerintah Aceh mendukung penuh kebijakan BNPT dalam pemberian kompesasi kepada korban. Di antaranya dengan terus berupaya merumuskan berbagai kebijakan dan program yang berpihak kepada korban terorisme, termasuk kepada masyarakat Aceh yang sedikit-banyaknya merasakan imbas dalam perang melawan teroris, seperti yang terjadi di Lamkabeu, Aceh Besar.

Lebih lanjut, Nova mengatakan, sebenarnya isu terorisme dan radikalisme di bumi Serambi Mekkah sangat jarang terjadi, bahkan nyaris tidak ada.

“Keberadaan tindak pidana terorisme yang pernah terjadi di Pergunungan Jalin, pada faktanya didominasi oleh pelaku dari luar Aceh,” kata Nova.

Kendati demikian, Pemerintah Aceh disebut tidak tinggal diam untuk menangkal berbagai potensi munculnya gerakan terorisme dan radikalisme di Aceh, melalui berbagai program pelatihan dan sosialisasi di bawah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh bekerja sama dengan Kepolisian, BNPT, dan unsur terkait lainnya.

Selain itu, Nova juga menyebutkan, di luar keberadaan korban terorisme di Aceh, perlu diketahui bahwa masih banyak korban konflik Aceh masa lalu yang belum mendapat keadilan.

Karenanya, kata Nova, Pemerintah Aceh melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, terus berupaya menghadirkan keadilan bagi mereka dalam upaya mewujudkan keberlanjutan perdamaian. *****

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Maarten Paes Alami Hari Buruk, Timnas Indonesia Takluk 1-5 dari Australia

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, mengalami malam yang sulit saat menghadapi Australia...

Berita

Dua Jenazah Balita Tenggelam Berhasil di Evakuasi Tim Basarnas

Dua balita laki-laki berusia 4 tahun dan 3,5 tahun asal Gampong Sihom...

BeritaHeadlineNews

Meraup Rupiah Dari Keranjang Parcel Lebaran

Untuk memenuhi permintaan wadah parcel pada hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah...

Berita

Lanal Lhokseumawe Tegaskan Proses Hukum Akan Terbuka Dan Transparan

Seorang oknum TNI Angkatan Laut(AL) menembak hafiani alias Imam, warga asal Gampong...