Home Berita Tangkap Ikan Ilegal, Kapal Nelayan Asing Ditangkap di Aceh
Berita

Tangkap Ikan Ilegal, Kapal Nelayan Asing Ditangkap di Aceh

Share
Satu Kapal motor Asing berbendera India ditangkap diperairan Aceh, Senin (7/3/2022) malam, diduga memancing ikan secara ilegal. Kapal berpenumpang 8 ABK termasuk Nakhoda.
Share

Kepolisian air dan udara kemudian bergerak ke titik dimaksud sehingga menemukan kapal negara asing berbendera India. Dalam kapal tersebut ada delapan ABK, dengan 700 kilogram ikan tangkapan berupa ikan hiu dan lumba-lumba.

BANDA ACEH,DIGDATA– Satu kapal nelayan berbendera India ditangkap Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud0, Polda Aceh, Senin (7/3/2022) pukul 20.00 wib.

Dirpolairud Polda Aceh, Kombes Risnanto, mengatakan kapal berisikan Delapan ABK termasuk nakhoda ini, diduga mencuri ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Kapal ditangkap sekitar 18 mil dari pesisir Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar.

“ Setelah diperiksa, petugas menemukan ada ikan hasil tangkapan jenis hiu dan lumba-lumba, sekarang kapal dan ABK nya sudah ditarik ke Markas Polairud untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Risnanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3/2022).

Risnanto mengatakan,  penangkapan bermula dari informasi nelayan setempat yang melihat sebuah kapal nelayan asing disekitar Pulau Rusa,  diatas kapal terlihat aktifitas menangkap ikan dengan cara memancing.

Kepolisian air dan udara kemudian bergerak ke titik dimaksud sehingga menemukan kapal negara asing berbendera India. Dalam kapal tersebut ada delapan ABK, dengan 700 kilogram ikan tangkapan berupa ikan hiu dan lumba-lumba.

Delapan ABK masing-masing,  Marie Jashindos (34), Immanuval Soe (29), Mutnoppah (48), Sijin (29), Pravin (19), Libin (34), Tomon (24), dan Tonbosuco (48)

Kapal bernama Blessing dengan kekuatan 69 GT tersebut,  kini diamankan di Pos Polairud Lampulo Banda Aceh.

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...