Berita

Tangkap Ikan Ilegal, Kapal Nelayan Asing Ditangkap di Aceh

Share
Satu Kapal motor Asing berbendera India ditangkap diperairan Aceh, Senin (7/3/2022) malam, diduga memancing ikan secara ilegal. Kapal berpenumpang 8 ABK termasuk Nakhoda.
Share

Kepolisian air dan udara kemudian bergerak ke titik dimaksud sehingga menemukan kapal negara asing berbendera India. Dalam kapal tersebut ada delapan ABK, dengan 700 kilogram ikan tangkapan berupa ikan hiu dan lumba-lumba.

BANDA ACEH,DIGDATA– Satu kapal nelayan berbendera India ditangkap Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud0, Polda Aceh, Senin (7/3/2022) pukul 20.00 wib.

Dirpolairud Polda Aceh, Kombes Risnanto, mengatakan kapal berisikan Delapan ABK termasuk nakhoda ini, diduga mencuri ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Kapal ditangkap sekitar 18 mil dari pesisir Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar.

“ Setelah diperiksa, petugas menemukan ada ikan hasil tangkapan jenis hiu dan lumba-lumba, sekarang kapal dan ABK nya sudah ditarik ke Markas Polairud untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Risnanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3/2022).

Risnanto mengatakan,  penangkapan bermula dari informasi nelayan setempat yang melihat sebuah kapal nelayan asing disekitar Pulau Rusa,  diatas kapal terlihat aktifitas menangkap ikan dengan cara memancing.

Kepolisian air dan udara kemudian bergerak ke titik dimaksud sehingga menemukan kapal negara asing berbendera India. Dalam kapal tersebut ada delapan ABK, dengan 700 kilogram ikan tangkapan berupa ikan hiu dan lumba-lumba.

Delapan ABK masing-masing,  Marie Jashindos (34), Immanuval Soe (29), Mutnoppah (48), Sijin (29), Pravin (19), Libin (34), Tomon (24), dan Tonbosuco (48)

Kapal bernama Blessing dengan kekuatan 69 GT tersebut,  kini diamankan di Pos Polairud Lampulo Banda Aceh.

Share
Related Articles
Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla
Berita

Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla

SAMARINDA – Kabut asap Samarinda akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa...

Ekspor Benih Lobster Dilarang Permanen, Ini Alasannya
Berita

Pemerintah Resmi Larang Ekspor Benih Lobster Selamanya, Trenggono: Fokus Budidaya Dalam Negeri

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) atau...

Malaysia Bantu Pemadaman Karhutla, Tunggu Respons RI
Berita

Malaysia Tunggu Respons RI soal Bantuan Karhutla, Wakil PM Zahid Hamidi: Kami Tetap Berprasangka Baik

JAKARTA – Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menyatakan negaranya masih...

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Termasuk Jakarta
Berita

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Jakarta Masuk Daftar dengan Penurunan Tanah hingga 17 Cm per Tahun

Jakarta – Sebanyak 11 kota di dunia terancam tenggelam akibat kenaikan permukaan...