Home Berita Tangkap Ikan Ilegal, Kapal Nelayan Asing Ditangkap di Aceh
Berita

Tangkap Ikan Ilegal, Kapal Nelayan Asing Ditangkap di Aceh

Share
Satu Kapal motor Asing berbendera India ditangkap diperairan Aceh, Senin (7/3/2022) malam, diduga memancing ikan secara ilegal. Kapal berpenumpang 8 ABK termasuk Nakhoda.
Share

Kepolisian air dan udara kemudian bergerak ke titik dimaksud sehingga menemukan kapal negara asing berbendera India. Dalam kapal tersebut ada delapan ABK, dengan 700 kilogram ikan tangkapan berupa ikan hiu dan lumba-lumba.

BANDA ACEH,DIGDATA– Satu kapal nelayan berbendera India ditangkap Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud0, Polda Aceh, Senin (7/3/2022) pukul 20.00 wib.

Dirpolairud Polda Aceh, Kombes Risnanto, mengatakan kapal berisikan Delapan ABK termasuk nakhoda ini, diduga mencuri ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Kapal ditangkap sekitar 18 mil dari pesisir Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar.

“ Setelah diperiksa, petugas menemukan ada ikan hasil tangkapan jenis hiu dan lumba-lumba, sekarang kapal dan ABK nya sudah ditarik ke Markas Polairud untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Risnanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3/2022).

Risnanto mengatakan,  penangkapan bermula dari informasi nelayan setempat yang melihat sebuah kapal nelayan asing disekitar Pulau Rusa,  diatas kapal terlihat aktifitas menangkap ikan dengan cara memancing.

Kepolisian air dan udara kemudian bergerak ke titik dimaksud sehingga menemukan kapal negara asing berbendera India. Dalam kapal tersebut ada delapan ABK, dengan 700 kilogram ikan tangkapan berupa ikan hiu dan lumba-lumba.

Delapan ABK masing-masing,  Marie Jashindos (34), Immanuval Soe (29), Mutnoppah (48), Sijin (29), Pravin (19), Libin (34), Tomon (24), dan Tonbosuco (48)

Kapal bernama Blessing dengan kekuatan 69 GT tersebut,  kini diamankan di Pos Polairud Lampulo Banda Aceh.

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Mukim Hulu Libatkan Perempuan dalam Pengusulan Hutan Adat

Pemerintah Mukim Hulu, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, melibatkan langsung perempuan dan...

BeritaNews

Aceh Daerah Bebas BAB Sembarangan Pertama di Sumatera

Pemerintah Aceh mendeklarasikan diri sebagai provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)...

Belasan Klien Bapas Aceh melakukan aksi sosial, sebagai implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Poto : Dara Elachee/Digdata.id
BeritaHeadlineNews

Tahun Depan, Napi di Indonesia Tak Lagi cuma Dapat Hukuman Pidana Badan

Belasan Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Aceh, melaksanakan bakti sosial di Rumah Singgah...

BeritaFotoHeadlineNews

Pawai Obor Tahun Baru Islam

Warga masyarakat Meunasah Krueng sedang mengikuti pawai obor mengelilingi kampung di desa...