Home Berita KIP Aceh Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu, 4 Kabupaten Masih Belum Selesai.
BeritaHeadline

KIP Aceh Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu, 4 Kabupaten Masih Belum Selesai.

Share
Rapat Pleno penghitungan perolehan Suara tingkat provinsi Aceh Pemilu Tahun 2024. Foto: Haris Al-Qausar /Digdata.id
Share

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi Aceh Pemilu 2024.

Rapat pleno tersebut digelar di Asrama Haji Embarkasi Aceh mulai dari 5-10 maret 2024 yang di ikuti oleh 19 Kabupaten Kota di Aceh, dikarenakan empat kabupaten belum menyelesaikan plenonya.

Ketua KIP Aceh, Saiful menargetkan rapat pleno tingkat provinsi ini bisa selesai tepat waktu nyakni  dalam jangka waktu lima hari.

“Jadi di tanggal 11 maret itu akan dilakukan pleno tingkat Nasional,” ujar Saiful, Selasa (5/3/2024).

Ketua KIP Aceh Saiful / Foto; Haris Al Qausar/Digdata.id

Sementara itu, Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi Aceh pemilu tahun 2024 ini, masih ada 4 kabupaten lagi yang belum menyerahkan hasil plenonya yaitu Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Timur dan kota Lhokseumawe  kata Saiful ketua KIP Aceh.

“Sejauh ini kendalanya seperti di Aceh Timur dan Aceh Utara itu jumlah TPS nya banyak, jadi itu yang menyebabkan terjadi keterlambatan” kata Saiful.

Ke empat Kabupaten/Kota tersebut, lanjut Saiful jika nantinya hingga tanggal 10 maret 2024 belum merampungkan rekapitulasi hasil pemilu maka pihak KIP Aceh akan memberi perpanjangan waktu untuk segera diselesaikan.

Saiful berharap rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara berjalan lancar tanpa kendala.

“Jika nantinya ada kendala, seperti selisih suara, kita akan sandingkan data tersebut sejauh peserta pemilu dapat membuktikan adanya selisih suara,” jelas Saiful. (Fitri)

 

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Mukim Hulu Libatkan Perempuan dalam Pengusulan Hutan Adat

Pemerintah Mukim Hulu, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, melibatkan langsung perempuan dan...

BeritaNews

Aceh Daerah Bebas BAB Sembarangan Pertama di Sumatera

Pemerintah Aceh mendeklarasikan diri sebagai provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)...

Belasan Klien Bapas Aceh melakukan aksi sosial, sebagai implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Poto : Dara Elachee/Digdata.id
BeritaHeadlineNews

Tahun Depan, Napi di Indonesia Tak Lagi cuma Dapat Hukuman Pidana Badan

Belasan Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Aceh, melaksanakan bakti sosial di Rumah Singgah...

BeritaFotoHeadlineNews

Pawai Obor Tahun Baru Islam

Warga masyarakat Meunasah Krueng sedang mengikuti pawai obor mengelilingi kampung di desa...