Home Berita KKP Banda Aceh Periksa Kesehatan 69 Pengungsi Rohingya
BeritaHeadline

KKP Banda Aceh Periksa Kesehatan 69 Pengungsi Rohingya

Share
Share

69 orang pengungsi rohingya yang mendarat di kemukiman Lampanah kecamatan Seulimum Aceh Besar pada Rabu (16/2) menjalani pemeriksaan screening kesehatan yang dilakukan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banda Aceh.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan guna memastikan mereka tidak membawa jenis penyakit yang berbahaya. dengan pengambilan sampel darah dan sweb antigen yang dilakukan di halaman gedung UPTD Dinsos Aceh Besar di Desa Ladong.

Ada 4 jenis penyakit inveksi yang di periksa pihak kesehatan KKP nyakni covid-19, HIV-AID, Spilis, Hepatitis. Dan dari hasil pemeriksaan sementara tidak ada kejala klinis yang di tampakkan para pengungsi terkait penyakit tersebut kata Yusri Karubbak Adum KKP Kelas II Banda Aceh.

“ Screening ini kita lakukan guna mengantisipasi dan memastikan mereka tidak membawa jenis penyakit yang berbahaya. Karena ini merupakan tugas pokok dan fungsi kita, guna pencegahan penyakit yang masuk dari Dalam dan Luar Negeri (LN)”Jelas Yusri lagi.

Namun terkait kesehatan para pengungsi, pihak KKP akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat. Terutama dari sisi sanitasinya harus sangat diperhatikan dan nantinya pihak KKP akan kolaborasi dengan UNHCR dan IOM.

“ Untuk sejauh ini Alhamdulilah mereka baik-baik saja, kondisinya dari hasil pemeriksaan sweb mereka negative covid. Kalau yang lain kita ambil dari sampel darah maka harus ada sentrimesnya dulu, perlakukan khusus dulu maknya hasilnya baru bisa kita peroleh nanti sore paling cepatnya” jelas dr. Koestandrina koordinator substansi kesehatan lingkungan dan daerah KKP Kelas II Banda Aceh.

Koestandrina juga mengatakan, Jika dilihat dari sisi klinis tidak ada gejala yang tampak pada mereka.

Dan sejak kemarin sore tim KKP yang bertugas di Malahayati juga udah mulai bekerja memantau kesehatan para pengungsi hingga hari ini, namun belum ada keluhan kesehatan dari mereka. tambah nya lagi.

 

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...