Home Berita Koalisi Masyarakat Sipil Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK
BeritaHeadline

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK

Share
komunitas masyarakat sipil beri pernyaan Sikap desak Firli Bahuri mundur sebagai ketua KPK/ Foto Berita Satu
Share

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), elemen masyarakat sipil dan IM57+ Institute berkumpul di KPK untuk menyatakan sikap usai Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka. Jenderal polisi itu terseret  kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ketua IM57+ M Praswad Nugraha membacakan tiga poin sikap dari pegiat antikorupsi dan elemen sipil. Pertama, adalah apresiasi terhadap penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka ini merupakan suatu prestasi di tengah pukulan mundur dari gerakan anti korupsi yang patut diapresiasi. Hal tersebut menunjukan tidak ada imunitas yang abadi bagi pelanggar etik akan terbukti,” kata Praswad kepada awak media di depan Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 23 November 2023.

Kedua, Praswad menyampaikan, setelah ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka, maka Ketua KPK itu harus mundur sebagai jabatannya.

“Penetapan tersangka ini harus diikuti dengan pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK berdasarkan Pasal 32 ayat (2) UU KPK. Pada keadaan ini Presiden harus mengeluarkan surat keputusan. Hal tersebut mengingat, potensi penyalahgunaan jabatan untuk menghalangi pengungkapan pidana sangatlah tinggi. Pemberhentian sementara harus dilakunan segera,” kata Praswad.

Ketiga, Praswad mengatakan, penetapan tersangka kepada Firli Bahuri merupakan momentum yang pas untuk melakukan pembenahan dalam internal KPK.

“Ini merupakan momentum untuk melakukan pembenahan kembali sektor anti korupsi yang porak poranda. Mulai dari evaluasi seluruh Pimpinan KPK bermasalah sampai dengan pembenahan sistem terkait anti-korupsi,” kata Praswad.

Ia juga mengatakan, pembenahan KPK harus ditangani dengan serius, sebab ada yang mendukung Firli Bahuri, terlihat dari reaksi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menunjukkan upaya pembelaan terhadap Firli Bahuri.

“Reaksi Alexander Mawarta menunjukan bahwa ada upaya untuk membela Ketua KPK yang jelas-jelas telah ditetapkan menjadi tersangka. Tanpa adanya pembenahan serius, bukan tidak mungkin kasus akan terus terjadi,” katanya (TEMPO.id)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Satu Pendaki Gunung Seulawah Agam Belum di Temukan, Tim SAR Masih Laukan Pencarian

Seorang pendaki asal Kabupaten Aceh Utara dilaporkan hilang di kawasan Gunung Seulawah,...

Berita

Jumlah Penumpang di Bandara SIM Mengalamai Penurunan di Idul Adha 1447 H

Pergerakan penumpang angkutan udara selama periode Idul Adha 1447 Hijriah di Bandara...

Berita

Warga Pintu Rime Gayoe Perbaiki Akses Jalan Nasioanal Takengon-Bireuen

Enam Bulan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh masih banyak fasilitas publik yang...

Jemaah Haji Aceh bertola dari Mekah ke Madinah pada 8 Juni 2026 Foto : Dok.PPIH Aceh
Berita

Arab Saudi Pastikan Haji 1447 H Bebas Wabah, Lebih dari 2,5 Juta Layanan Kesehatan Diberikan

DIGDATA.ID – Arab Saudi melaporkan keberhasilan penyelenggaraan layanan kesehatan selama musim Haji...