Home Berita Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh Menghormati Proses Nonyudisial
BeritaNews

Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh Menghormati Proses Nonyudisial

Share
Share

Akbar Maulana memang tak pernah mengerti apa yang menimpa sang ayah. Bagi pelajar SMK asal Nisam Aceh Utara ini Hanya tahu kalau ayahnya pernah menjadi korban tembak, pada tragedi Simpang KKA tahun 1999 di Aceh Utara.

Kepada Presiden Joko Widodo, saat peluncuran program penyelesaian nonyudisial pelanggaran berat HAM, Akbar mendapat sekelumit cerita tentang kisah sedih keluarganya.

“Saya tidak tahu detil kisahnya, Pak, yang dikisahkan bahwa ayah ditembak, saat itu ayah masih muda,” ujar Akbar Maulana, Selasa (27/6/2023).

Sebagai putra dari korban pelanggaran HAM berat di Simpang KKK Aceh Utara, Akbar mendapat bantuan beasiswa dari SMK hingga Universitas, juga mendapat Kartu Indonesia Sehat prioritas.

Tak sempat berbincang dengan Presiden Joko Widodo, Suhardi, seorang ahli waris dari korban hilang dari rumoh Geudong, bernama Raden, berharap pemerintah juga bisa melakukan rekonsiliasi bagi korban dan ahli waris korban, serta memulihkan nama baik korban.

” Ayah saya hanya seorang pedagang ikan, ditangkap dan dibawa ke rumoh Geudong dan hingga kini tak pernah kembali,”kisah Suhardi.

Bagi Suhardi, ia menghargai apa yang telah dilakukan pemerintah, dengan mengakui adanya pelanggaran yang terjadi.

Jokowi kembali menegaskan pemerintah sudah mengakui adanya tragedi pelanggaran HAM Berat di Indonesia, dan tulus untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Memang Keppres 17/2022 akan berakhir tahun 2023 dan pastinya bisa diperpanjang untuk kontinuitas keberlanjutan penyelesaian masalah ini,” ujar Joko Widodo.

Seiring dengan adanya program penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non Yudisial ini, sejumlah organisasi masyarakat sipil di Aceh kembali mengingatkan pemerintah akan pentingnya penguatan data jumlah korban pelanggaran HAM berat di Aceh.

Direktur Paska Aceh, Farida Haryani, mengingatkan agar pemerintah memperkuat data jumlah korban pelanggaran HAM. “Ini bertujuan untuk mempermudah proses penyelesaian masalah dan tidak menimbulkan kecemburuan,’ ujar Farida. (Yan)

Share
Related Articles
Sejumlah pemuda berdiskusi dan kenduri memperingati Haul ke-15 Hasan Tiro di Aceh. Poto : For Digdata.id
BeritaNews

Orang Muda di Aceh, Peringati Haul ke 15 Hasan Tiro

Nama Hasan Tiro, pastinya tak pernah lekang diingatan masyarakat di Aceh. Hasan...

JCH Perempuan asal Embarkasi Aceh bersiap berangkat ke Mekkah.
BeritaHeadlineNews

Jadi Amirul Hajj, Menteri PPPA Pastikan Hak Jemaah Haji Perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, memastikan jemaah...

Wahyu Majiah dan Pameran Foto & Video: Kita Berhak Sehat
BeritaNews

Fotografer Perempuan Asal Aceh Tampil di Pameran “Kita Berhak Sehat” di Jakarta

Fotografer perempuan muda berbakat asal Aceh, Wahyu Majiah, menjadi salah satu dari...

JCH asal embarkasi Aceh bersiap berangkjat menuju Makkah. Poto : Fitri Juliana/Digdata.id
BeritaNews

BP Haji Bakal Perbanyak Pembimbing Perempuan pada 2026

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan rencana...