Home Berita Lagi, Polisi Tangkap Penjual Kulit Harimau Sumatera
BeritaHeadline

Lagi, Polisi Tangkap Penjual Kulit Harimau Sumatera

Share
K (40) warga Gayoe Lues, tersangka penjual kulit harimau sumatera Foto : Ist
Share

Tim gabungan kepolisian, TNGL dan BKSDA Gayo Lues menggagalkan praktik penjualan kulit harimau sumatera yang dilakukan salah seorang warga Gayo Lues berinisial K, pada Senin (12/6). Penangkapan dilakukan saat tersangka K (40) akan melakukan transaksi kulit dan organ hewan yang dilindungi tersebut dengan harga 190 juta sesuai dengan kesepakatan.

Tersangka ditangkap anggota polres Gayo Lues setelah polisi bersama tim gabungan lainnya menyamar menjadi pembeli kulit dan tulang harimau Sumatera.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kulit harimau sumatera yang masih segar dan utuh, tulang belulang harimau dan juga ikut menyita tanduk rusa. Pernyataan tersebut disampaikan wakapolres Gaalus Kompol Edi dalam konfrensi pers pada Rabu (14/6).

Tulang Harimau Sumatera  Foto; Ist

Kepala TNGL atau PTN III Wilayah Gayo Lues, Ali Sadikin, saat dikonfirmasi Digdata.id Rabu (14/6), membenarkan adanya penangkapan terhadap K, warga Desa Melalui, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues.

“Benar, pihak kepolisian bersama TNGL dan BKSDA telah menangkap seorang terduga pelaku perdagangan organ satwa lindung,” kata Ali. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah adanya laporan terkait praktik jual-beli yang akan dilakukan K. 

Organ hewan dilindungi tersebut ditemukan pihak kepolisian terbungkus di dalam karung. Dari penjelasan K kepada pihak kepolisian kulit dan tulang

belulang harimau sumatera berusia 3 atau 4 tahun akan dijual kepada seorang toke bernama Ahok seharga 190 juta sesuai kesepakatan.

Sebelumnya, tersangka menyimpan BB tersebut di gubuk sekitar 25 meter dari pinggir jalan raya Blangkejeren Blangpidie ditunjukkan tersangka kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Dalam melakukan kerja tersebut, tersangka tidak hanya sendirian, tetapi dibantu oleh rekannya berinisial AK yang saat ini menjadi DPO.

Atas kejahatan tersebut, terduga terancam pasal 40 jo 21 dan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Share
Related Articles
Junta militer Myanmar mengumumkan gencatan senjata sementara mulai Rabu (2/4/2025) hingga 22 April mendatang. Keputusan ini diambil seiring meningkatnya jumlah korban jiwa akibat gempa bumi besar yang melanda negara itu pekan lalu. Poto :Trigger
BeritaHeadlineNews

Junta Myanmar Gencatan Senjata untuk Bantu Korban Gempa

Junta militer Myanmar mengumumkan gencatan senjata sementara mulai Rabu (2/4/2025) hingga 22...

Banjir rendam lahan persawahan warga di Gayo Lues, 31 Maret 2025. Poto : BPBD Gayo Lues.
BeritaHeadlineNews

Banjir Landa Beberapa Daerah di Aceh Bertepatan dengan Perayaan Idul Fitri

Hujan dengan intensitas tinggi mengguyur hingga memicu luapan sungai Aih Badak di...

Gas Petronas meledak, Peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/4/2025) pagi dan menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah rumah warga
BeritaHeadlineNewsUncategorized

Gas Petronas Meledak, PM Anwar Ibrahim Janjikan Bantuan bagi Korban

Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menjanjikan bantuan langsung kepada para korban...

Sebanyak 73 personel Indonesia Search and Rescue (INASAR) diterbangkan menuju lokasi terdampak gempa di Myanmar, Selasa (1/4/2025). Pelepasan tim kemanusiaan ini dilakukan oleh Kepala Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto
BeritaHeadlineNews

Tim INASAR Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar

Sebanyak 73 personel Indonesia Search and Rescue (INASAR) diterbangkan menuju lokasi terdampak...