Home Berita Lamanya Daftar Tunggu Haji, BPKH Kampanyekan Haji Muda
BeritaHeadline

Lamanya Daftar Tunggu Haji, BPKH Kampanyekan Haji Muda

Share
Share

Lamanya masa tungu Haji di Indonesia yang yang mencapai 25 tahun, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengajak warga Muslim untuk mendaftar berhaji pada usia muda.

Anak yang berusia 12 tahun sudah bisa untuk didaftarkan sebagai calon jamaah haji. Namun untuk usia keberangkatan haji termuda minimal 17 tahun atau sudah memegang KTP.

“Kampanye haji muda ini merupakan salah satu upaya BPKH untuk mengajak generasi muda untuk menyadari dan terlibat di dalam penyelenggara ibadah haji,” kata Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Juni Supriyanto di Banda Aceh, Selasa.

Juni juga menyampaikan, Melalui kampanye berhaji muda ini BPKH mendorong warga muslim untuk bersiap menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah sedari muda. Karena pelaksanaan ibadah haji, rukun Islam yang kelima, sebaiknya direncanakan dan dipersiapkan sejak usia dini.

Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 5,3 juta warga Indonesia berada di dalam daftar tunggu keberangkatan haji dengan masa tunggu berhaji rata-rata 25 tahun setelah pendaftaran.

Dengan kondisi yang demikian, ia memberikan gambaran, orang yang mendaftar berhaji pada usia 12 tahun diperkirakan bisa berangkat berhaji pada usia 37 tahun.

“Pada saat itu kita posisi umur yang matang, usia produktif, dan kemudian kesehatan yang baik, dan juga mungkin keuangan yang baik,” katanya.

Ia mengatakan bahwa kampanye berhaji pada usia muda telah dilakukan dalam tiga tahun terakhir dengan melibatkan sekolah, perguruan tinggi, pesantren, dan komunitas.

“Tiga tahun terakhir memang kita lihat ada perubahan pendaftar haji, yang mendaftar selama ini banyak usia yang lebih muda, yang sebelumnya (kurang), sekarang sudah mulai terlihat mendominasi,” jelasnya lagi.

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Mukim Hulu Libatkan Perempuan dalam Pengusulan Hutan Adat

Pemerintah Mukim Hulu, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, melibatkan langsung perempuan dan...

BeritaNews

Aceh Daerah Bebas BAB Sembarangan Pertama di Sumatera

Pemerintah Aceh mendeklarasikan diri sebagai provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)...

Belasan Klien Bapas Aceh melakukan aksi sosial, sebagai implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Poto : Dara Elachee/Digdata.id
BeritaHeadlineNews

Tahun Depan, Napi di Indonesia Tak Lagi cuma Dapat Hukuman Pidana Badan

Belasan Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Aceh, melaksanakan bakti sosial di Rumah Singgah...

BeritaFotoHeadlineNews

Pawai Obor Tahun Baru Islam

Warga masyarakat Meunasah Krueng sedang mengikuti pawai obor mengelilingi kampung di desa...