Seorang oknum TNI Angkatan Laut(AL) menembak hafiani alias Imam, warga asal Gampong Uteun Geulinggang Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. hal terungkap setelah polisi menemukan jasad korban di kawasan kilometer (KM) 30 jalan KKA menuju Takengon. Korban diketahui berprofesi sebagai perawat dan juga bekerja menjadi agen mobil.
“Jasadnya ditemukan dalam karung di kawasan KM 30 Gunung Salak Kecamatan Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara.” kata Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi yang dihubungi media ini.
Ia juga mengatakan saat ini pelaku berinisial DI telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Pomal, dan dalam hal ini masih proses penyelidikan dan penyidikan masih dilakukan terus oleh polisi militer Angkatan Laut.
Dandenpomal Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu membenarkan bahwa oknum anggota TNI AL berinisial DI saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pembunuhan warga Aceh Utara tersebut.
“Memang benar, telah terjadi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Lanal Lhokseumawe atas nama Kld (kelasi dua) DI,” kata Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu dalam jumpa pers, di Lhokseumawe.
Sejauh ini, motif sementara penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga Aceh Utara tersebut, diduga karena yang bersangkutan ingin menguasai mobil dari korban.
“Penyelidikan sementara, motifnya hanya untuk menguasai mobil itu, tidak ada penculikan tidak ada. Secara spontan hanya untuk memiliki kendaraan itu,” demikian Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu.
Terkait proses hukum terhadap pelaku, Lanal Lhokseumawe menegaskan pihaknya akan memproses secara terbuka dan transparan sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL.
“Sesuai arahan pimpinan TNI AL, bahwa proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang kami tutupi,” kata Dandenpomal Lanal Lhokseumawe.
Saat ini, terduga tersangka telah ditahan oleh Pomal setempat, dan proses penyelidikan dan penyidikan masih dilakukan oleh polisi militer Angkatan Laut.
“Kami berjanji bahwa terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai perbuatan dilakukan oleh pelaku,” ujar Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu.
Dalam kesempatan ini, pihak TNI AL turut mengucapkan belasungkawa serta menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban terhadap insiden menyedihkan tersebut.
“Kami atas nama TNI AL mengucapkan belasungkawa dan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas kejadian ini,” kata Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu..