Home Berita Lima Laporan Pelanggaran Pemilu Di Aceh Berpotensi Pidana
Berita

Lima Laporan Pelanggaran Pemilu Di Aceh Berpotensi Pidana

Share
pemilih memasukkan kertas suara ke kotak suara di salah satu TPS di Kota Banda Aceh. Foto; Hotli/Digdata.id
Share

Bawaslu Aceh menerima lima laporan pelanggaran pemilu yang berpotensi pada tindak pidana pemilu di empat kabupaten kota di Aceh pada saat proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Lima kasus berpotensi pelanggaran pidana itu di antanya terjadi di Kota Banda Aceh dua kasus, Aceh Tenggara satu kasus, Aceh Utara satu Kasus, dan Pidie jaya satu kasus,” ujar Agus Saputra, Ketua Bawaslu Aceh.

Menurut Agus, kelima pelaku yang dilaporkan melanggar tindak pidana pemilu tersebut, sedang diperiksa begitupun saksi dan barang bukti.  Pemeriksaan dilakukan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) di Kantor Panwaslih Kabupaten Kota setempat.

“Kasus di Banda Aceh yang pertama ada seorang ibu membawa 10 kertas suara dari luar ke TPS saat memilih,” ucap dia.  Kemudian, seorang caleg mengancam petugas pengawas TPS saat mencoblos lebih dari satu kali.

Di Aceh Utara, terjadi perusakan 7 lembar kertas suara saat perhitungan di TPS. Lalu di Aceh Tenggara, anggota KPPS mencoblos lebih dari satu kali. “Di Pidie Jaya ada caleg yang membawa satu plastik surat suara dari luar TPS dan mengancam petugas saat memasukkan ke dalam kotak suara,” jelasnya.

Terhadap lima laporan kasus dugaan tindak pidana pemilu itu, Agus menyebut, belum dapat memberikan keterangan terkait ancaman hukuman terhadap pelaku. Sebab proses masih dalam penanganan tim hukum terpadu di kantaor Panwaslih kabupaten kota masing-masing. Dan ia berharap bisa di tuindak lanjti dalam waktu 14 hari setelah pemilihan seperti yang diatur dalam UU No 7 Tahun 2017.

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...