Home Data Bicara Luas Karhutla di Aceh Meningkat Tajam pada 2024
Data BicaraHeadline

Luas Karhutla di Aceh Meningkat Tajam pada 2024

Share
Share

Luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Aceh menunjukkan tren yang mengkhawatirkan selama 8 tahun terakhir.

Bisa Mendengarkan Data Bicara ini:

Berdasarkan data terbaru dari sipongi.KLHK, terjadi peningkatan signifikan pada tahun 2024, dengan total luas Karhutla mencapai 5.153,79 hektar hingga Juli.

Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 166 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatat 1.936,85 hektar.

Grafik yang menggambarkan perkembangan luas Karhutla di Aceh dari tahun 2018 hingga Juli 2024 menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam.

Pada tahun 2018, luas Karhutla tercatat sebesar 1.285 hektar, kemudian mengalami penurunan signifikan pada tahun 2019 menjadi 730 hektar, atau turun sekitar 43 persen.

Namun, sejak tahun 2020, luas Karhutla mulai meningkat kembali, mencapai 1.078 hektar, yang berarti naik sekitar 48 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan terus naik hingga 1.267 hektar pada tahun 2021, meningkat 18 persen dari tahun 2020.

Puncak pertama terjadi pada tahun 2022 dengan luas kebakaran mencapai 3.715 hektar, meningkat tajam sekitar 193 persen dari tahun 2021.

Meskipun pada tahun 2023 terjadi penurunan sebesar 48 persen, angka tersebut kembali melonjak pada tahun 2024, mencatat rekor tertinggi dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir dengan peningkatan 166 persen dari tahun 2023.

Kenaikan drastis ini mengindikasikan semakin parahnya kondisi lingkungan dan potensi kerusakan ekosistem di Aceh.

Faktor peningkatan aktivitas pembukaan lahan, hingga minimnya upaya pencegahan Karhutla disebut-sebut sebagai penyebab utama dari lonjakan luas kebakaran ini.[acl]

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

BeritaHeadline

Gajah Kembali Hantui Warga di Pintu Rime Gayo

Gajah jantan Sumatera (Elephas maximus sumatranus) kembali memasuki pemukiman penduduk di desa...