Jemaah haji Aceh kloter 02 hingga kloter 14 BTJ yang tergabung dalam gelombang II dijadwalkan mulai bergerak dari Makkah menuju Madinah pada 8 Juni 2026. Pergerakan perdana akan dilakukan oleh Kloter BTJ 02 dan dilanjutkan secara bertahap hingga kloter terakhir pada 21 Juni 2026.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Aceh, Arijal, mengatakan perpindahan jemaah dari Makkah ke Madinah akan menggunakan armada bus yang telah disiapkan oleh pihak penyelenggara sebanya 10 unit bus.
“BTJ 02 menjadi kloter pertama yang akan meninggalkan Makkah menuju Madinah pada 8 Juni 2026 dengan menggunakan 10 bus. Selanjutnya pergerakan akan dilakukan secara bertahap oleh kloter-kloter berikutnya hingga BTJ 14 pada 21 Juni 2026,” kata Arijal dalam keterangannya, Senin (1/6).
Menurut Arijal, sebanyak 13 kloter jemaah Aceh yang tergabung dalam gelombang II, yakni BTJ 02 hingga BTJ 14, nantinya akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdulaziz, Madinah.
“Penerbangan kepulangan jemaah gelombang II dijadwalkan mulai 16 Juni 2026, yaitu kloter 02 BTJ dan berlangsung secara bertahap sesuai jadwal masing-masing kloter,” ujar Arijal yang didampingi Kasubbag Humas PPIH Aceh, Darwin.
Sementara itu, Kloter BTJ 01 yang saat kedatangan ke Arab Saudi mendarat melalui Madinah dan termasuk dalam gelombang I, akan dipulangkan melalui Bandara King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah pada 15 Juni 2026.
Jemaah diminta hanya membawa satu koper besar dan satu koper kecil tanpa tambahan tas lainnya karena berpotensi menyebabkan barang tercecer atau tidak terangkut dalam bus dan Arijal juga mengingatkan untuk seluruh jemaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan saat bergerak dari Makkah menuju Madinah.
Selain itu, Arijal juga meminta untuk proses naik bus dilakukan dengan mengutamakan kelompok rentan yaitu jemaah lansia, penyandang disabilitas, kemudian wanita, pria, ketua rombongan (karom), dan ketua kloter.
Menjelang kepulangan ke Tanah Air, PPIH Aceh juga mengingatkan jemaah mengenai batas maksimal barang bawaan, yakni bagasi 32 kilogram dan kabin 7 kilogram.
Jemaah dilarang membawa air zamzam ke dalam koper bagasi, koper kabin, maupun tas dalam bentuk dan kemasan apa pun. Koper akan diperiksa menggunakan X-Ray. Jika terindikasi membawa air zamzam, koper tersebut akan dibongkar oleh petugas keamanan bandara, tegas Arijal lagi
Terkait distribusi air zamzam, Arijal menjelaskan bahwa seluruh jemaah tetap akan menerima haknya. Sebanyak 5.484 botol air zamzam yang diperuntukkan bagi jemaah haji Aceh saat ini telah berada di Asrama Haji Aceh.
“Pada 2 hingga 5 Juni nanti, Kementerian Haji kabupaten/kota dijadwalkan mengambil air zamzam yang saat ini sudah berada di asrama haji untuk dibawa dan disalurkan kepada jemaah di daerah masing-masing,”jelasnya.









