Home Berita MaTA Desak Panwaslih Tuntaskan Pelanggaran Pemilu sebagai Pidana Pemilu
BeritaHeadlineNews

MaTA Desak Panwaslih Tuntaskan Pelanggaran Pemilu sebagai Pidana Pemilu

Share
Share

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Panitia Pengawasan Pemilih (Panwaslih)  mulai tingkat Kabupaten dan kota serta Panwaslih Aceh segera menindaklanjuti pelanggaran pidana Pemilu secara tuntas di Aceh.

MaTA menegaskan, jangan ada upaya membiarkan pidana yang telah terjadi selesai secara adminitrasi saja, apalagi jika sengaja membiarkan pelanggaran Pemilu yang secara terang benderang telah masuk kategori Pidana Pemilu.

Panwaslih Aceh harus memberikan keadilan Pemilu bagi rakyat seperti yang selama ini dikampanyekan ke publik. “ Oleh sebab itu, Panwaslih Aceh dituntut bekerja profesional untuk memberikan bukti nyata jika lembaga tersebut benar-benar independen dan konsisten menjalankan tugasnya,” egas Alfian, Koordinaor MaTA, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/03/2024)

Hal tersebut penting sekali, tambah Alfian,  sehingga Panwaslih Aceh harus menjadikan rekomendasi pelanggaran itu sebagai tindak pidana, dan bukan hanya sebatas pelanggaran adminitrasi belaka.

MaTA menilai Pemilu 2024 bukan hanya paling brutal yang mempertontonkan pelanggaran demi pelanggaran saja, tetapi yang paling memprihatinkan juga pada Pemilu kali ini, ikut andilnya pihak penyelenggara Pemilu itu sendiri secara sistematis, yang bermain kotor dengan para kandidat.

“Nyata terjadi atas pelanggaran pidana setelah pencoblosan dengan modus pengelembungan suara dan atau mencuri suara kandidat lainnya. Parahnya modus tersebut sebagai bukti kejahatan ini terjadi akibat penyelenggara Pemilu terlibat, mulai tingkat PPK sampai KIP Kabupaten/Kota,” katanya

Alfian mengingatkan, Apa yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Pidie, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Selatan, jangan hanya disimpulkan lalu berhenti pada sebatas pelanggaran administrasi Pemilu saja, tapi harus dibongkar secara tuntas  dan harus diseret menjadi Pidana Pemilu.

“ Laporan yang telah dilaporkan oleh masyarakat, bahkan oleh caleg maupun partai politik sendiiri atas segala kecurangan terjadi dilapangan menandakan buruknya pesta demokrasi kita tahun ini,” katanya.

MaTA mendesak agar Panwaslih Aceh dan Panwaslih Kab/Kota di Aceh berani untuk menuntaskan pelanggaran yang sudah mencuat ke public, sehingga siapa pun pelakunya dapat diblack-list pada Pemilu mendatang. (Yan)

Share
Related Articles
Sejumlah pemuda berdiskusi dan kenduri memperingati Haul ke-15 Hasan Tiro di Aceh. Poto : For Digdata.id
BeritaNews

Orang Muda di Aceh, Peringati Haul ke 15 Hasan Tiro

Nama Hasan Tiro, pastinya tak pernah lekang diingatan masyarakat di Aceh. Hasan...

JCH Perempuan asal Embarkasi Aceh bersiap berangkat ke Mekkah.
BeritaHeadlineNews

Jadi Amirul Hajj, Menteri PPPA Pastikan Hak Jemaah Haji Perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, memastikan jemaah...

Wahyu Majiah dan Pameran Foto & Video: Kita Berhak Sehat
BeritaNews

Fotografer Perempuan Asal Aceh Tampil di Pameran “Kita Berhak Sehat” di Jakarta

Fotografer perempuan muda berbakat asal Aceh, Wahyu Majiah, menjadi salah satu dari...

JCH asal embarkasi Aceh bersiap berangkjat menuju Makkah. Poto : Fitri Juliana/Digdata.id
BeritaNews

BP Haji Bakal Perbanyak Pembimbing Perempuan pada 2026

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan rencana...