• Berita
  • Featured
  • Foto
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
  • Jurnalisme Warga
  • Opini
  • Video
  • PPMS
  • Redaksi
Jumat, 22 September 2023
Dig Data
  • Home
  • Berita
    • Foto
    • Video
    • Jurnalisme Warga
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Foto
    • Video
    • Jurnalisme Warga
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Aceh Putuskan Lanjutkan Pembiayaan JKA

Yayan Zamzami by Yayan Zamzami
02 April 2022
in Berita
0
Kartu JKRA, yang dipegang warga miskin di Aceh dan biaya pengobatannya ditanggung Pemerintah Aceh. Poto: Yayan Z
Share on FacebookShare on Twitter

Keputusan melanjutkan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) itu, merupakan hasil kesepakatan antara Pemprov Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

BANDA ACEH—DIGDATA – Tak seheboh saat mengumumkan pembubaran pertanggungan terhadap pembiayaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), yang menyebabkan kegalauan ditengah masyarakat, kini Pemerintah Aceh akhirnya memutuskan untuk melanjutkan Pembiayan JKA mulai 1 April 2022 hingga Desember 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif, kepada Digdata.id, mengatakan keputusan melanjutkan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) itu, merupakan hasil kesepakatan antara Pemprov Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

”JKA tetap dilanjutkan, tetapi premi untuk April hingga Desember 2022 dibayar pada akhir tahun,” kata Hanif.

Baca Juga

Kakek Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Dituntut 200 Bulan penjara

Kakek Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Dituntut 200 Bulan penjara

21 September 2023
Konsep Otomatis

Pangdam IM : Ulama Berperan Penting Menyejukkan Aceh

21 September 2023

Kendati demikian, pihak legislatif tetap meminta data peserta harus dibuka dan divalidasi ulang agar tidak ada potensi peserta ganda demi efektivitas penggunaan dana.

Sebelumnya, Pemprov Aceh dan DPRA menghentikan sementara layanan program JKA. Putusan Penghentian dilakukan dengan alasan keuangan Pemprov Aceh mulai menyusut lantaran ada pengurangan dana otonomi khusus. Selain itu, data peserta JKA dianggap tidak valid sehingga rawan tidak tepat sasaran dan berpotensi terjadi penyalahgunaan anggaran.

Program JKA diluncurkan pada Juni 2010. Melalui JKA, semua biaya pengobatan warga dengan kartu tanda penduduk (KTP) Aceh ditanggung Pemprov Aceh. JKA menggunakan dana otonomi khusus. Namun, sejak 1 Januari 2014, program JKA diintegrasi ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sejak pelaksanaan JKN, Pemprov Aceh hanya membayar premi kesehatan warganya yang tidak ditanggung oleh JKN.

Dari total 5 juta penduduk Aceh, jaminan kesehatan 2,2 juta orang selama ini ditanggung Pemerintah Aceh melalui JKA. Sementara 2,1 juta orang ditanggung pemerintah pusat melalui JKN. Sisanya, 801 ribu PNS/TNI/Polri dan 123 ribu peserta jaminan kesehatan mandiri.

Sementara itu, Humas BPJS Kesehatan Banda Aceh, menyebutkan Jumlah peserta awal Program JKA setiap tahunnya ditetapkan oleh Pemerintah Aceh melalui Keputusan Gubernur Aceh. Adapun data ini telah divalidasi melalui proses Rekonsiliasi yang dituangkan dalam Berita Acara antara Pemerintah Aceh dengan BPJS Kesehatan sebagai dasar pembayaran iuran JKA.

Proses Rekonsiliasi dilakukan oleh Tim Pengolah Data/Rekonsiliasi Data Kepesertaan JKA yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Aceh yang terdiri dari diantaranya Sekda Aceh, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Dinas Kesehatan Aceh, Dinas Sosial Aceh, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh.*****

Berita Terkait

Kakek Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Dituntut 200 Bulan penjara

Kakek Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Dituntut 200 Bulan penjara

21 September 2023
Konsep Otomatis

Pangdam IM : Ulama Berperan Penting Menyejukkan Aceh

21 September 2023

Distribusi Bantuan Pangan

19 September 2023
Delapan Hutan Adat di Aceh Resmi Diakui Negara

Delapan Hutan Adat di Aceh Resmi Diakui Negara

15 September 2023
Meneropong Aceh Melalui Lubang Tambang Ilegal

Pemerintah Aceh cabut izin PT BMU Aceh Selatan

15 September 2023
Banjir yang Porakporandakan Libya Jadi Bukti Ganasnya Perubahan Iklim

Banjir yang Porakporandakan Libya Jadi Bukti Ganasnya Perubahan Iklim

14 September 2023
Next Post

Hari Pertama Ramadan, Kasus Positif Bertambah 1.933

POPULAR NEWS

Galeri Foto: Refleksi 17 Tahun Damai Aceh

27 April 2023

Foto Trik: Bentuk (Shape) Sebagai Representasi Dimensi

11 Mei 2022
Bau Busuk di Area Medco

BPMA Sebut Bau Busuk di Medco Masih Normal

12 Januari 2023
Delapan Hutan Adat di Aceh Resmi Diakui Negara

Delapan Hutan Adat di Aceh Resmi Diakui Negara

15 September 2023

Distribusi Bantuan Pangan

19 September 2023

Infografis

Infografis: Ketersediaan daging untuk tradisi meugang 1444 H di Aceh

Infografis: Ketersediaan daging untuk tradisi meugang 1444 H di Aceh

19 Maret 2023
Komoditi- yang memberi pengaruh besar terhadap garis kemiskinan

Infografis – Komoditi yang memberi pengaruh besar terhadap garis kemiskinan

05 November 2022
10 Provinsi Dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi 2022

10 Provinsi Dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi 2022

27 September 2022
10 Kabupaten Tertinggi Prevalensi Stunting di Aceh 2021

10 Kabupaten Tertinggi Prevalensi Stunting di Aceh 2021

23 September 2022

Tentang Kami

Kami hadir bukan untuk bersaing, tetapi bersinergi dengan semua pihak menghadirkan berita yang akurat, kredibel, independen, berkualitas serta mencerdaskan pembaca melalui pendekatan Jurnalisme Data.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Cek Fakta
  • Featured
  • Foto
  • Headline
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
  • Jurnalisme Warga
  • News
  • Opini
  • Uncategorized
  • Video

Recent Posts

  • Kakek Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Dituntut 200 Bulan penjara
  • Pangdam IM : Ulama Berperan Penting Menyejukkan Aceh
  • Distribusi Bantuan Pangan
  • Delapan Hutan Adat di Aceh Resmi Diakui Negara
  • Berita
  • Featured
  • Foto
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
  • Jurnalisme Warga
  • Opini
  • Video
  • PPMS
  • Redaksi

© 2023 digdata.id Allright Reserved

No Result
View All Result
  • Berita
  • Featured
  • Foto
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
  • Jurnalisme Warga
  • Opini
  • Video
  • PPMS
  • Redaksi

© 2023 digdata.id Allright Reserved