Home Berita Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada Minggu 3 April
Berita

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada Minggu 3 April

Share
Petugas sedang memantau Hilal di Gedung Observatorium Tengku Chik Kuta Karang, Aceh Besar. Hingga Matahari Terbenam, Hilal tak terlihat. Photo; Yayan Zamzami
Share

“Secara mufakat 1 Ramadan jatuh pada Ahad (Minggu) 3 April 2022,” ujar Yaqut membacakan keputusan sidang isbat di Kementerian Agama, Jumat (1/4/2022)

/

JAKARTA, DIGDATA — Hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan awal puasa atau 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada Minggu (3/4/2022). Keputusan itu diambil berdasarkan hasil sidang isbat penentuan awal Ramadan 1443 H yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (1/4/2022). Sidang isbat menghasilkan ketetapan bahwa hilal tidak terpantau di sejumlah wilayah pemantauan.

“Secara mufakat 1 Ramadan jatuh pada Ahad (Minggu) 3 April 2022,” ujar Yaqut membacakan keputusan sidang isbat di Kementerian Agama, Jumat (1/4/2022)

Posisi hilal berdasarkan hisab, kata Menag, ketinggian masih berada di 1 hingga 2 derajat. Pemantuaan dilakukan di 101 titik di 34 provinsi di Indonesia. Semuanya, kata Menag, tidak melihat hilal.

Turut hadir dalam sidang Isbat penentuan 1 Ramadan 1443 H perwakilan ormas-ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR dan para duta besar negara-negara Islam yang ada di Indonesia. Sidang isbat digelar secara hybrid karena Indonesia masih berada di tengah pandemi virus corona.

Kementerian Agama telah mengamati posisi hilal 1 Ramadan 1443 H di 101 titik di seluruh provinsi di Indonesia. Pemantau hilal itu berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.

Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama (Kemenag), Thomas Djamaluddin sebelumnya memastikan dari 101 titik pemantauan hilal di 34 Provinsi Indonesia menunjukkan bahwa posisi hilal 1 Ramadan 1443 Hijriah belum terlihat.

“Artinya di Indonesian hilal terlalu rendah dan tak mungkin untuk terlihatnya Hilal,” kata Thomas dalam seminar pemantauan hilal, Jumat (1/4/2022).

Mulai 2022,  Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah menggunakan kriteria MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, yaitu tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Sementara pada tahun-tahun sebelumnya, Kemenag masih mengacu kriteria hilal (bulan) awal Hijriah adalah pada ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam. *****

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...