Berita

Selama Ramadhan, Hotel dan Penginapan di Banda Aceh Dilarang Sediakan Makanan dan Minuman pada Siang hari

Share
Share

Forkopimda Kota Banda Aceh mengeluarkan edaran Seruan Bersama selama Bulan Ramdahan. Ada 8 point yang diatur dan harus dipatuihi oleh warga.

BANDA ACEH, DIGDATA – Pemerintah Kota Banda Aceh, melarang seluruh hotel dan penginapan di Kota Banda Aceh menyediakan makanan dan minuan bagi tamunya sepanjang siang hari.

Aturan ini tertuang dalam point kelima, seruan bersama yang dikeluarkan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh.

Di point yang sama juga ditulisakan meminta pengusaha menutup semua jenis usaha dan jasa mulai salat Isya sampai selesai salat Tarawih. Khusus selama Ramadhan, tempat usaha boleh buka malam selama pukul 21.30-24.00 WIB.

Pemkot Banda Aceh juga melarang karaoke, mengoperasikan permainan biliar, playstation, berbagai jenis game online (gim daring), dan hiburan lainnya selama bulan suci Ramadhan.

Seruan ini juga berisi ajakan kepada masyarakat hingga pejabat. Untuk bisa memperbanyak ibadah selama Ramadhan. Warga  juga diminta patuh protokol kesehatan pencegahan COVID-19, dan boloeh melakukan vaksinasi selama puasa ramadhan.

“Bagi warga yang sedang sakit dan menular, dilarang melakukan ibadah ke masjid” isi seruan pada point 1. *****

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Sejumlah Massa Aksi di Tangkap Personil TNI, Dua Orang Terluka

Sejumlah Massa aksi peringatan 21 Tahun Damai Aceh di Mesjidraya  Baiturrahman Banda...

BeritaHeadline

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh di Masjidraya Baiturrahman Berujung Ricuh

Masa zikir dan doa tolak bala memperingati 21 tahun damai Aceh yang...

BeritaNews

BNPB Sebut 38 Warga Tewas Akibat Gempa M 7,7 Flores

Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,7 mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur...

BeritaHeadline

Bendera Putih Dikibarkan, Simbol Negara Gagal Pulihkan Bencana Sumatera

Sejumlah masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menggelar...