Berita

PMI Kota Banda Aceh Buka Posko Siaga Lebaran

Share
Share

Menyambut lebaran Idul Fitri 2022, PMI Kota Banda Aceh membuka Posko Siaga Lebaran selama dua pekan mulai H-7 Idul Fitri hingga H+7 pasca Idul Fitri.

Posko dipusatkan di Pelayanan Ambulans PMI Kota Banda Aceh, depan Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh.

Ketua PMI Kota Banda Aceh Dedi Sumardi Nurdin mengatakan, Posko Siaga Lebaran dibuka guna memberikan pelayanan pertolongan pertama dan pelayanan ambulans kepada masyarakat Aceh, baik yang mudik maupun tidak.

“Kalau selama mudik ada masyarakat yang butuh pertolongan, kami siap memberi layanan,” kata Dedi usai mengecek kesiapan Posko Siaga Lebaran PMI Kota Banda Aceh, Kamis (28/04/2022).

PMI Kota Banda Aceh menyiagakan lima ambulans dan 16 kru untuk standby di posko. Bagi masyarakat yang butuh layanan medis pertolongan pertama atau layanan ambulans PMI, silahkan hubungi nomor call center ambulans PMI Kota Banda Aceh 081262351881.

Dedi menyebutkan, pelayanan Posko Siaga Lebaran diantaranya berupa evakuasi kedaruratan, kecelakaan lalu lintas, antar jemput pasien, dan evakuasi/penemuan jenazah.

Ia berharap seluruh masyarakat mempersiapkan mudik dengan matang sehingga faktor kecelakaan bisa dikurangi serta masyarakat bisa menjalani mudik dengan aman dan nyaman.

“Kami berharap kita semua bisa lebaran dengan aman dan nyaman,” ujar Dedi.[]

Share
Related Articles
BeritaHeadline

PSEL Makassar Dikebut, WALHI: Bukan Solusi Sampah

Pemerintah ingin sampah cepat hilang dengan cara dibakar. Di Makassar, proyek Pengolahan...

BeritaHeadline

WALHI Bongkar Sisi Gelap Geothermal di Balik Label Energi Bersih

Geothermal kerap dipromosikan sebagai energi bersih untuk menggantikan energi fosil. Namun, di...

BeritaHeadline

Tekanan Terhadap Pers Makin Berat, AJI: Jurnalis Jangan Menyerah

Kebebasan pers di Indonesia kembali menghadapi tekanan. Bukan hanya dari ancaman kekerasan...

BeritaData BicaraHeadlineHutan Aceh

Maklumat PETI 17 Agustus Jangan Jadi “Macan Kertas”

Maklumat bersama Forkopimda Aceh tentang penghentian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kini...