Home Berita Polisi Malaysia Tahan 53 WNI dalam Kasus Perdagangan Manusia
BeritaNews

Polisi Malaysia Tahan 53 WNI dalam Kasus Perdagangan Manusia

Share
Share

Sebanyak 59 warga negara asing, termasuk empat agen, ditahan oleh Polisi Malaysia dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di Jalan Kebun, Shah Alam, Selangor.

Kepala Polisi Distrik Shah Alam, ACP Mohd Iqbal Ibrahim, mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan oleh divisi Anti-Perdagangan Manusia dan Penyelundupan Manusia Bukit Aman di sebuah rumah yang diyakini digunakan sebagai tempat transit pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 18.00 waktu setempat.

“Operasi ini berhasil menangkap 53 warga negara Indonesia, termasuk 12 perempuan, lima laki-laki Bangladesh, dan satu laki-laki Myanmar, yang semuanya berusia antara 20 hingga 56 tahun,” jelas dia, sebagaimana dikutip dari Kantor berita Bernama.

Iqbal Ibrahim mengatakan, agen penyelundup pekerja asing yang ditangkap juga berasal dari Indonesia. “Juga ditangkap empat agen Indonesia yang diyakini telah membantu para migran masuk Malaysia melalui rute yang tidak diawasi, sementara sisanya adalah migran yang membutuhkan jasa agen untuk meninggalkan negara (Malaysia),” katanya dalam sebuah pernyataan.

Mohd Iqbal mengatakan, bahwa 55 tersangka telah ditahan selama 14 hari, dan empat agen ditahan selama 28 hari. Ia menambahkan bahwa kasus ini sedang diselidiki di bawah Pasal 26A Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Penyelundupan Migran Malaysia serta Pasal 6 (1) (c) dan 15 (1) (c) Undang-Undang Imigrasi Malaysia.

Dia menambahkan bahwa siapa pun yang memiliki informasi lebih lanjut tentang kasus perdagangan manusia ini dapat menghubungi petugas investigasi ASP Muhammad Abdul Hafiz Sariee. (Yan)

Sumber : Kompas.com

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Aceh Masuk 10 Besar Provinsi dengan Deforestasi Tertinggi di 2024

Deforestasi di Indonesia meningkat 2 persen pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Aceh...

BeritaHeadlineJurnalisme Data

Keruk Emas di Benteng Ekologi (3)

Peta angkasa menunjukkan, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merambah Kawasan Ekosistem Leuser...

Sebanyak 77 imigran etnis Rohingya menggunakan sebuah kapal motor kayu kembali diketahui terdampar di Pantai Leuge, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (29/01/2025)
BeritaHeadlineNews

Imigran Etnis Rohingya Kembali Terdampar di Aceh Timur

Sebanyak 77 imigran etnis Rohingya menggunakan sebuah kapal motor kayu kembali diketahui...

Pertunjukkan Barongsai memeriahkan Tahun Baru Imlek 2025 di Banda Aceh.
BeritaHeadlineNews

Barongsai Imlek, Sedot Perhatian Warga Banda Aceh

Atraksi barongsai digelar dalam rangka memeriahkan tahun baru Imlek 2576 Kongzili di...