Home Berita Polisi Tangkap Pelaku Rudakpaksa Anak Kandung di Aceh Selatan
Berita

Polisi Tangkap Pelaku Rudakpaksa Anak Kandung di Aceh Selatan

Share
Share

Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan menangkap pelaku rudapaksa terhadap anak kandung yang sempat buron ke Kabupaten Nagan Raya.

Pelaku berinisial SKM (40) tahun ini dilaporkan ke Polres Aceh Selatan oleh paman korban setelah diketahui melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho melalui Kasatreskrim polres Aceh Selatan Iptu Rajabul Asra mengatakan dari hasipemeriksaan pelaku mengakui sudah sepuluh kali melakukan rudapaksa kepada korban sejak tahun 2009 hingga Mei 2022.

“Setelah menerima laporan serta keterangan dari korban pada tanggal 20 Mei 2022, Satreskrim Polres Aceh Selatan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan tersebut,” kata Iptu Rajabul, Minggu (05/06/2022).

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Iptu Rajabul, pelaku terdeteksi keberadaannya di Nagan Raya. Selanjutnya Satreskrim Polres Aceh Selatan langsung melakukan koordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Nagan Raya.

Setelah melakukan koordinasi, tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan langsung bergerak menuju ke Nagan Raya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

“Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekira pukul 16.00 wib, sekarang pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polres Aceh Selatan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 37 Jo pasal 47 Jo pasal 50 qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. (Yan).

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...