Petugas Balai Perikanan Budidaya Air Payau Ujung Batee (BPBAP-UB) sedang melakukan pemantauan terhadap bibit ikan air payau dalam kolam sementara di Balai Perikanan Budidaya Air Payau Ujung Batee, Aceh Besar, Indonesia, 26 Mei 2021. Balai Perikanan Budidaya Air Payau Ujung Batee (BPBAP-UB) yang terletak di kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan.
BPBAP Ujung Batee berperan melaksanakan penerapan teknik budidaya air payau bidang pembenihan dan pembudidayaan ikan serta pelestarian sumber daya ikan dan lingkungan di wilayah Indonesia bagian barat khususnya pulau sumatera. Selain itu BPBAP Ujung Batee juga sebagai pusat bisnis inkubator untuk mendukung peningkatan kualitas ketersediaan induk dan benih, serta penyediaan “pakan mandiri” dengan harga murah.
Saat ini BPBAP Ujung batee juga di dukung dengan fasilitas laboratorium, sebagai tempat pelayanan pengujian kualitas air, lingkungan dan kesehatan ikan. Untuk mendukung produksi perikanan Indonesia khususnya di Aceh, pihaknya memberikan bantuan berupa benih dan pakan kepada masyarakat pembudidaya untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Saat ini BPBAP Ujung Batee memproduksi sebanyak 1,5 juta benih ikan nila dengan ukuran 1-2 cm pertahunnya, dengan kualitas benih yang baik. Selain itu, juga dilakukan pengembangan udang vaname dengan metode kolam bioflog dan metode kolam tambak modern.
Potensi Budidaya Ikan Payau dan Tawar
Berdasarkan kajian Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, luas lahan potensial untuk budidaya ikan tercatat sekitar 12 juta hektar dengan rincian: 8,4 juta hektar untuk budidaya laut, di mana 3,8 juta ha merupakan potensi efektif yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan perikanan budidaya laut; 1,2 juta hektar untuk budidaya air payau dengan rincian 450.000 hektar telah dimanfaatkan dan 774.000 ha tersedia untuk dikembangkan, dan 2,2 juta hektar untuk budidaya air tawar.
Di wilayah Sumatera, potensi lahan budidaya tawar yang terluas adalah Aceh 29.000 ha, Sumatera Utara 31.800 ha dan Sumatera Barat 24.300 ha. Di Indonesia bagian Timur, potensi lahan untuk kolam yang terbesar adalah Sulawesi Selatan 34.800 ha.
Potensi lahan budidaya ikan di perairan umum, meliputi budidaya di danau, rawa dan sungai. Budidaya perikanan di perairan umum harus dilakukan secara ramah lingkungan, produktif, serta sesuai dengan penggunaan perairan umum untuk keperluan lainnya.
Sedangkan potensi lahan budidaya di sawah atau lebih dikenal dengan sebutan budidaya mina padi, masih sangat besar dan belum sepenuhnya dimanfaatkan. Diperkirakan di seluruh Indonesia terdapat potensi sawah untuk pengembangan budidaya minapadi sekitar 1,5 juta ha.
Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID