Home Berita Presiden Jokowi Akan Umumkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Aceh
BeritaHeadlineNews

Presiden Jokowi Akan Umumkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Share
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Prof Mahfud MD / Kompas.com
Share

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Prof Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan atau kick off penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu secara non-yudisial dengan datang ke Aceh pada akhir Juni 2023. 



“Pada 27 Juni 2023 mendatang, Presiden akan melakukan mengumumkan apa yang telah diselesaikan pemerintah terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu. Akan di lakukan kick off di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie,” kata Mahfud saat konferensi pers usai menyampaikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-54 Universitas Malikussaleh, di Gedung ACC Unimal, Kota Lhokseumawe, Senin (12/06/2023)

Lokasi peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang dipilih Presiden RI tersebut merupakan tragedi Rumoh Geudong adalah sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan oleh aparat TNI (Kopasus) selama masa konflik Aceh (1989–1998).

Tragedi ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan sebagai markas TNI di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam sedikitnya 12 peristiwa di masa lalu.

Adapun tiga kasus pelanggaran HAM berat tersebut berasal di Aceh yakni peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie 1989, peristiwa Simpang KKA Aceh Utara 1999 dan kejadian di Jambo Keupok Aceh Selatan 2003.

Prof Mahfud juga menegaskan bahwa penegakan hukum terkait pelanggaran HAM di Aceh tidak akan berhenti dan masih terus berjalan yang saat masih ditangani oleh tim ad hoc Komnas HAM. 

“Kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak akan ditutup dan urusan pembuktiannya masih terus berjalan di pengadilan. Banyak yang harus dilakukan pemerintah terkait hal tersebut,” katanya. 

Dikatakan Prof Mahfud, korban pelanggaran HAM ada dari berbagai negara seperti Rusia, Jerman, Papua dan daerah-daerah lainnya. Oleh sebab itu, pengumuman penyelesaiannya akan dipusatkan di Rumoh Geudong. 

Ia menyebutkan, ada berbagai kasus dalam pelanggaran HAM tersebut yakni seperti rumah, mesjid dan infrastruktur lainnya yang rusak, nanti akan direhabilitasi fisiknya.

“Tidak hanya rehabilitasi fisik, pemerintah juga akan merehabilitasi sosial juga akan diberikan. Namun untuk totalnya saya belum tahu persis, itu ada bermacam-macam dan akan diumumkan oleh Presiden,” ujarnya. (Yan)

Sumber : ANTARA Aceh

Share
Related Articles
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dengan resmi melantik Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Aceh, hasil dari pemilihan kepala daerah serentak 2024. Poto : Tangkapan-Layar-Live-Streaming-DPRA-Pelantikan-Gub-Wagub-Aceh
BeritaHeadlineNews

Resmi Melantik Mualem-Dek Fadh, Mendagri : SDA dan SDM Tdak akan Berarti jika Tak ada Rasa Aman

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, atas nama Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Ketua Himapas Supriadi Pohan, memberi keterangan pers terkait kondisi konflik manusia-buaya di Aceh Singkil, Sabtu (8/2/2025).
BeritaHeadlineNews

Lagi, Warga Singkil Menjadi Korban Terkaman Buaya

Rumah berkontruksi kayu itu terlihat ramai. Puluhan warga terlihat berkumpul, tidak ada...

BeritaNews

Warga Berburu Gas LPG 3 Kg di Pasar Tani Banda Aceh

Sejumlah warga rela mengantri sejak pukul 7.30 WIB di pasar tani jalan...

BeritaHeadline

Aceh Masuk 10 Besar Provinsi dengan Deforestasi Tertinggi di 2024

Deforestasi di Indonesia meningkat 2 persen pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Aceh...