Home Berita Satu Pengungsi Rohingya di UPTD Ladong Aceh Besar Meninggal
Berita

Satu Pengungsi Rohingya di UPTD Ladong Aceh Besar Meninggal

Share
Share

Pengungsi Rohingya yang ditampung di UPTD Dinsos Ladong, Aceh Besar, Moohammad Noor (32) meninggal dunia pada pagi hari. Noor disebut sempat Kejang-kejang sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.

“Menurut keterangan saksi yang ada di lokasi, sebelum meninggal dunia Mohammad Noor sempat mengalami kejang-kejang, gelisah, serta seperti kesurupan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan.

Joko mengatakan, pihak kepolisian dan tim dokter masih menyelidiki penyebab kematian Noor. Menurutnya, setelah diselidiki penyebab meninggalnya Noor akan disampaikan tim dokter.

“Intinya belum dapat disimpulkan penyebab kematian pengungsi Rohingya tersebut. Biar dokter saja nanti yang menjelaskan secara medis,” jelasnya.

Joko mengaku masih berkoordinasi dengan pihak UNHCR untuk menentukan lokasi pemakaman Noor. “Nanti, mereka yang akan menentukan lokasi pemakaman,” jelas Joko.

Diketahui, sebanyak 241 imigran Rohingya ditampung di UPTD Dinsos Ladong Aceh Besar. ‘Manusia perahu’ yang ditampung di sana datang dalam dua gelombang.

Kapal Pengungsi Rohingya Kembali Terlihat di Perairan Bireuen Aceh
Gelombang pertama mendarat di komplek Benteng Indra Patra, Ladong, Aceh Besar, Minggu (25/11/2022). Kedatangan 58 pengungsi Rohingya yang semuanya laki-laki itu terbilang unik karena tanpa perempuan dan anak-anak.

Sementara gelombang kedua sebanyak 184 imigran Rohingya terdampar di Kuala Gigieng, Desa Baro Lamnga, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Minggu (8/1). Imigran itu terdiri dari laki-laki dewasa 69 orang, wanita dewasa 75 orang, anak laki-laki 22 orang dan anak perempuan 18 orang.

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...