Home Berita Saudi Izinkan Perempuan Ibadah Haji dan Umrah Tanpa Mahram
BeritaHeadline

Saudi Izinkan Perempuan Ibadah Haji dan Umrah Tanpa Mahram

Share
Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota jemaah haji asal Indonesia tahun ini.
Share

Arab Saudi mengumumkan bahwa perempuan kini diizinkan beribadah haji dan umrah tanpa wali laki-laki atau mahram.

Arab News melaporkan bahwa Menteri Haji dan Umrah Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, mengumumkan keputusan ini dalam konferensi pers di Kedutaan Besar Saudi di Kairo, Mesir, pada Selasa (11/10/2022).

Penasihat Layanan Haji dan Umrah Saudi, Ahmed Saleh Halabi, kemudian mengatakan bahwa perempuan yang beribadah tanpa mahram harus tetap ditemani wanita atau pihak lain.

Halabi mengatakan bahwa keputusan ini sesuai dengan fatwa pengawas AlAzhar AlSharif di Mesir, Abbas Shoman, pada Maret lalu.

“Abbas Shoman mengumumkan pada Maret lalu bahwa perempuan diizinkan melaksanakan haji dan umrah tanpa mahram,” katanya.

Pada Maret lalu, Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga sudah mengumumkan bahwa mereka mengizinkan perempuan beribadah umrah tanpa mahram.

Mantan penasihat Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Faten Ibrahim Hussein, mengatakan bahwa keputusan ini mempermudah perempuan yang selama ini kesulitan mencari mahram di tengah berbagai keterbatasan.

Selain itu, Saudi juga sudah melakukan berbagai upaya lain untuk mempermudah ibadah haji dan umrah secara keseluruhan, termasuk dengan menggunakan teknologi modern.

Kini, Saudi memiliki sistem robot dan platform Nusk yang dapat mempermudah umat untuk mendaftarkan diri beribadah haji.

“Sekarang sudah bisa memesan izin umrah melalui platform itu dengan waktu singkat, dan setelah itu, visa bisa didapatkan dalam waktu 24 jam,” ucap Rabiah. (Yan)

sumber: CNNIndonesia.com

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...