Home Berita Sekolah Di Aceh Harus Memiliki Kurikulum Muatan Lokal
BeritaFotoHeadline

Sekolah Di Aceh Harus Memiliki Kurikulum Muatan Lokal

Share
Pj Walikota Banda Aceh, H Bakri Siddiq SE MSi sedang berbicara pada seorang siswi, pada hari pertama masuk sekolah. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Share

Siswa SD Negeri 1 Banda Aceh sedang berbaris dan memasuki kelas dihari pertama masuk sekolah, di Banda Aceh, Indonesia, 15 Juli 2022. Pada hari pertama masuk sekolah, Pj Walikota Banda Aceh, H Bakri Siddiq SE MSi, turun dan meninjau secara langsung beberapa sekolah untuk memantau hari pertama masuk sekolah di Kota Banda Aceh.

Dalam lawatannya, walikota meminta pihak sekolah untuk meningkatkan pengajaran dengan muatan lokal seperti bidang Agama dan Bahasa Aceh. Hal ini untuk memastikan bahwa siswa-siswa yang dididik menjadi siswa yang memiliki pengetahuan maupun ahlak yang baik dimasa yang akan datang.

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kurikulum Muatan Lokal Aceh. Penetapan Pergub tersebut ditanda tangani oleh Nova pada tanggal 22 Maret 2022 dan diundangkan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, pada hari dan tanggal yang sama di Banda Aceh.

Kurikulum muatan lokal Aceh sebagaimana disebutkan dalam Bab IV Pasal 9 Ayat 1, diselenggarakan oleh satuan pendidikan SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh dengan bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dan nilai Islami yang relevan dengan keistimewaan dan kekhususan dalam bingkai syariat Islam.

Pada Bab III Pasal 8 dijelaskan bahwa isi kurikulum Muatan Lokal Aceh adalah, pertama, mata pelajaran Aqidah Akhlak, kedua, Alquran dan Hadist, ketiga, Fiqh, keempat, Sejarah Kebudayaan Islam, kelima, Bahasa Arab, dan keenam, muatan lokal lainnya.

Kurikulum Muatan Lokal Aceh masuk dalam struktur Kurikulum SMA dan SMK pada Kelompok D (Kearifan Lokal) yang diisi dengan Pendidikan Islami. Adapun alokasi waktunya adalah 2 jam pelajaran per minggu. Aqidan Akhlak dan Budi Pekerti diajarkan pada semester I dan II, Alquran Hadist semester III, Fiqih semester IV, Sejarah Kebudayaan Islam semester V, dan Bahasa Arab pada semester VI.

Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID

Murid berbaris dihari pertama masuk sekolah setelah libur panjang. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Pj Walikota Banda Aceh, H Bakri Siddiq SE MSi sedang memberikan pengarahan pada siswa sekolah. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Murid berbaris di hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Murid memasuki kelas hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Guru mengajar di depan kelas. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Share
Related Articles
HeadlineJurnalisme Data

Lubang Gelap Emas di Tambang Ilegal 

Suara mesin diesel meraung dari balik hutan lebat. Di balik semak dan...

BeritaNews

AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

Tiga organisasi profesi jurnalis menolak program rumah bersubsidi dari pemerintah untuk para...

Bentuk rumah minimalis modern (Dok. Shutterstock)
BeritaHeadline

Jurnalis Butuh Kesejahteraan, Bukan Rumah Subsidi

Pemerintah berencana meluncurkan sebuah program yang tampaknya penuh niat baik: menyediakan 1.000...

BeritaNews

Wali Kota Illiza: ASN Dilarang Merokok di Lokasi KTR

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, kembali menegaskan pentingnya penerapan kawasan...