Home Berita Survey Kota Paling toleran di Indonesia, Banda Aceh Berada Pada Urutan 92 dari 94 Kota
BeritaHeadlineNews

Survey Kota Paling toleran di Indonesia, Banda Aceh Berada Pada Urutan 92 dari 94 Kota

Share
Share

SETARA Institute merilis laporan indeks kota toleran (IKT) 2023, Selasa (30/1). Ada 94 kota yang menjadi objek dalam kajian SETARA.
Singkawang tercatat sebagai kota dengan skor toleransi tertinggi. Kota di Kalimantan Barat ini memperoleh skor 6,500. Sedangkan Kota Banda Aceh berada diurutan 92, dengan skor 4,260.

Berturut-turut di peringkat 10 besar setelah Singkawang adalah Bekasi dengan skor 6,460; Salatiga dengan skor 6,450; Manado dengan skor 6,400 dan Semarang dengan skor 6,230.

Lalu Magelang dengan skor 6,220; Kediri dengan skor 6,073; Sukabumi dengan skor 5,997; Kupang dengan skor 5,953 dan Surakarta dengan skor 5,800.

Di sisi lain, ada 10 besar kota dengan skor toleransi terendah. Di posisi 94 atau terakhir adalah Depok dengan skor 4,010. Setelahnya berturut-turut Cilegon dengan skor 4,193; Banda Aceh dengan skor 4,260; Padang dengan skor 4,297 dan Lhokseumawe dengan skor 4,377.

Kemudian Mataram dengan skor 4,387; Pekanbaru dengan skor 4,420; Palembang dengan skor 4,433; Bandar Lampung dengan skor 4,450 dan Sabang dengan skor 4,457.

Dalam studi ini, SETARA menetapkan empat variabel dengan delapan indikator sebagai alat ukur.

Pertama adalah regulasi pemerintah kota. Indikator variabel ini adalah rencana pembangunan dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan produk hukum pendukung lainnya serta ada tidaknya kebijakan diskriminatif.

Kedua, regulasi sosial. Indikatornya adalah peristiwa intoleransi dan dinamika masyarakat sipil terkait isu toleransi.

Ketiga, tindakan pemerintah. Indikatornya adalah pernyataan pejabat kunci tentang isu toleransi dan tindakan nyata terkait isu toleransi.

Keempat, demografi sosio-keagamaan. Indikatornya adalah heterogenitas keagamaan penduduk dan inklusi sosial keagamaan.

Sumber data penelitian diperoleh dari dokumen resmi pemerintah kota, data Badan Pusat Statistik (BPS), data Komnas Perempuan, data SETARA Institute, dan referensi media.

Pengumpulan data juga dilakukan SETARA melalui kuesioner self- assessment kepada seluruh pemerintah kota.

SETARA kemudian melakukan pembobotan dengan persentase berbeda pada setiap indikator dengan mempertimbangkan perbedaan tingkat pengaruh masing-masing indikator pada situasi faktual toleransi di setiap kota. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...