Home Berita WALHI : Deforestasi di Aceh Tak Terbendung
BeritaNews

WALHI : Deforestasi di Aceh Tak Terbendung

Share
Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin
Share

Analisis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, menyebutkan dalam kurun waktu 2015-2022 laju deforestasi di Aceh mencapai 130 ribu hektar, tertinggi terjadi kabupaten Aceh Tengah, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Selatan dan Gayo Lues. Data ini juga didasarkan pada Acehdata.digdata.id,

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin mengatakan rata-rata laju deforestasi hutan Aceh terjadi seluas 14 ribu hektare per tahun, diperkirakan butuh waktu 171 tahun untuk mengembalikan tutupan hutan Aceh yang rusak, itu pun dengan syarat tidak lagi terjadi deforestasi.

” Bagai menegakkan benang basah , ada upaya dari pemerintah, tapi itu kecil sekali dan sangat tidak berimbang dengan kerusakan hutan yang terjadi,” ujar Shalihin dalam Konferensi Pers catatan akhir tahun 2023 pada rabu (24/1/2024).  

Shalihin mengatakan, pemerintah Aceh belum mampu mengendalikan deforestasi yang ada, mengingat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh hanya memiliki kemampuan untuk melakukan reboisasi dengan rata-rata 785 hektar per tahun. 

Berdasarkan SK Nomor 580/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2018 total luas kawasan hutan Aceh mencapai 3,5 juta hektar, dengan rinciannya : Hutan Lindung 1.7 juta hektare, Hutan Produksi Terbatas 145 ribu hektare, Hutan Produksi 548 ribu hektare, Hutan Produksi Konversi 15 ribu hektare dan Hutan Konservasi seluas 1 juta hektare.

Sekitar 30 persen luas tutupan hutan Sumatera berada di Aceh, sehingga hutan Aceh dikatakan menjadi benteng terakhir dalam upaya pelestarian dan berperan besar dalam pengendalian perubahan iklim yang saat ini menjadi isu paling mendesak untuk ditangani. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...