Tarif Listrik Rumah Tangga Naik, Industri dan Bisnis Turun dalam Satu Dekade

Tarif listrik listrik rumah tangga cenderung cukup signifikan dalam satu dekade terakhir. Berbeda dari sektor industri dan bisnis justru turun selama 10 tahun.

Berdasarkan data statistik Perusahaan Listrik Negara (PLN) 2023, tarif listrik rumah tangga naik mencapai 52,49 persen atau sekitar 2 kali lipat dalam satu dekade, sejak 2014 hingga 2023.

Berbeda dengan tarif listrik untuk industri dan bisnis justru turun sejak 2015 hingga 2023. Kendati angka fluktuatif, tetapi secara umum turun.

Pada 2015 tarif listrik untuk industri Rp 1.142,72 per kilowatt-hour (kWh), turun 5,46 persen pada 2023 menjadi Rp 1.080,32 per kWh.

Hal sama juga berlaku untuk tarif listrik bisnis turun harganya dari 2015 Rp 1.284,17 per kWh, turun 1,83 persen pada 2023 menjadi Rp 1.260,65 per kWh.

Sementara tarif listrik rumah tangga terus mengalami peningkatan dalam satu dekade. Kenaikannya pun tidak main-main, pada 2014 lalu tarif hanya Rp 758,16 per kWh, meningkat dua kali lipat pada 2023 menjadi Rp 1.156,15 per kWh.

Dalam 10 tahun terakhir tarif listrik rumah tangga rata-rata mengalami kenaikan 5,18 persen atau sekitar Rp 999,66 per kWh. Ini menunjukkan bahwa tarifnya terus meningkat dalam satu dasawarsa. Berbeda dengan tarif  industri dan bisnis selain tidak ada kenaikan secara signifikan, pada 2023 lalu menurun.

Justru kenaikan tarif listrik rumah tangga ada yang mengejutkan. Pada 2022 tarifnya naik cukup signifikan mencapai 10,19 persen dibandingkan 2021. Padahal pada tahun tersebut Indonesia masih sedang menghadapi wabah Covid-19, perekonomian warga berantakan, namun tarif listrik rumah tangga meningkat.

Bahkan kalau diakumulasikan kenaikan tarif listrik rumah tangga pada 2021 – 2022 mencapai 13,43 persen. Tarif listrik rumah tangga pada 2021 Rp 1.024,01 per kWh, naik 3,24 persen dibandingkan 2020 hanya Rp 991,92 per kWh.[acl]

Tulisan Terkait

Bagikan Tulisan

Berita Terbaru

Newsletter

Subscribe to stay updated.