BeritaHeadline

Tekanan Terhadap Pers Makin Berat, AJI: Jurnalis Jangan Menyerah

Share
Foto Ilustasi Akal Imitasi
Share

Kebebasan pers di Indonesia kembali menghadapi tekanan. Bukan hanya dari ancaman kekerasan dan kriminalisasi, tetapi juga dari persoalan ekonomi media, perubahan teknologi, hingga ruang kebebasan yang semakin menyempit.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai kondisi tersebut menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan jurnalisme dan demokrasi.

Ketua Umum AJI Indonesia Nani Afrida mengatakan, kondisi pers Indonesia saat ini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. Hal itu disampaikannya dalam peringatan HUT ke-32 AJI di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.

“Bukan hanya karena tekanan ekonomi yang membuat banyak media kesulitan bertahan. Bukan hanya karena perubahan teknologi yang mengubah cara jurnalisme bekerja. Tetapi juga karena ruang kebebasan semakin penuh tekanan,” kata Nani.

AJI mencatat, sepanjang 2025 terdapat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Angka itu meningkat dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 73 kasus. Sementara hingga Juli 2026, sudah terjadi 19 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Kasus-kasus tersebut meliputi intimidasi, kekerasan fisik, serangan digital, penghalangan liputan, perampasan alat kerja, kriminalisasi, hingga intervensi terhadap ruang redaksi.

Menurut Nani, angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik setiap kasus terdapat jurnalis yang menghadapi ancaman karena menjalankan tugasnya.

“Ketika jurnalis mencoba mencari informasi untuk publik, selalu ada pihak yang merasa informasi itu terlalu bahaya untuk diketahui publik,” ujarnya.

Nani menyebut jurnalis sebagai perisai terakhir yang dimiliki publik dalam demokrasi. Ketika kekuasaan tidak suka dikritik atau informasi hendak ditutup, jurnalis menjadi salah satu pihak pertama yang ditekan.

“Kalau jurnalis terbakar, sebenarnya yang terbakar adalah hak publik untuk tahu,” katanya.

Tekanan juga datang dari sisi ekonomi. AJI mencatat sedikitnya 549 jurnalis melaporkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2025. Jumlah itu meningkat tajam dari 373 jurnalis pada 2024.

Melemahnya perusahaan media, menurut Nani, membuat posisi jurnalis semakin rentan. Jurnalis dituntut menghasilkan lebih banyak berita dalam waktu lebih singkat, mengejar trafik, mengikuti algoritma dan membuat konten yang viral.

Situasi tersebut berpotensi mengganggu independensi editorial. Jurnalis yang tidak memiliki kepastian kerja akan lebih sulit menolak intervensi, sementara media yang bergantung pada kepentingan politik atau bisnis akan semakin sulit menjaga jarak kritis.

Karena itu, AJI menilai perjuangan kebebasan pers tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan jurnalis.

Ancaman lain yang dinilai tak kalah berbahaya adalah swasensor. Jurnalis mulai membatasi dirinya sendiri karena takut diserang, dilaporkan atau kehilangan pekerjaan.

“Di titik itulah kekuasaan tidak perlu lagi menyensor kita. Kita menyensor diri sendiri. Ini yang harus kita lawan,” tegas Nani.

AJI juga menyoroti penggunaan label seperti “londo ireng”, “tidak punya otak” dan “kawanan sirkus” untuk menyerang jurnalis. Nani menegaskan, jurnalis tidak bekerja berdasarkan keinginan penguasa, melainkan fakta, kepentingan publik, kode etik dan hak masyarakat memperoleh informasi.

Memasuki usia 32 tahun, AJI mengingatkan bahwa kebebasan pers bukan sesuatu yang selesai diperjuangkan. AJI lahir pada 7 Agustus 1994 dari keberanian menolak pers menjadi alat kekuasaan Orde Baru. Tiga dekade lebih kemudian, keberanian itu dinilai kembali dibutuhkan.

Jurnalisme Merawat Ingatan

Peringatan HUT ke-32 AJI juga diisi orasi kebudayaan oleh Guru Besar Ilmu Ketatanegaraan UGM Prof Zainal Arifin Mochtar dengan tema “Jurnalisme, Merawat Ingatan dan Imajinasi”.

Zainal mengatakan jurnalisme tidak sekadar pekerjaan wartawan. Jurnalisme memiliki tugas lebih luas, yakni merawat ingatan sekaligus membangun imajinasi tentang masa depan.

Menurutnya, demokrasi tidak dapat dipisahkan dari ingatan. Pemilu, pengadilan, konstitusi hingga berbagai mekanisme demokrasi dibangun dari pengalaman masyarakat terhadap masa lalu.

Namun, kekuasaan kerap berupaya mengendalikan sejarah, bahasa dan cerita. Indonesia, kata Zainal, memiliki sejarah panjang mengenai penghapusan ingatan, mulai dari perubahan buku sejarah, pelarangan diskusi, pembungkaman arsip hingga kriminalisasi jurnalis.

Karena itu, jurnalisme harus mengambil posisi sebagai penjaga republik.

“Ketika korban dilupakan, ketika angka korban disamarkan, ketika kejadian asli dihilangkan, ketika keluarga korban dibungkam, maka di situlah jurnalisme mengambil tempat,” ujarnya.

Dalam perayaan tersebut, AJI juga memberikan empat penghargaan. Udin Award 2026 diberikan kepada Dandhy Dwi Laksono dan tim produksi film dokumenter Pesta Babi. Tasrif Award diberikan kepada tim produksi Pesta Babi dan Andrie Yunus. SK Trimurti Award diberikan kepada Angela Flassy, sementara Ahmad Taufik Award diberikan kepada Lalu Adam Farhan dari LPM Didaktika Universitas Negeri Jakarta.

Peringatan HUT AJI turut dimeriahkan paduan suara Dialita, kelompok yang beranggotakan perempuan penyintas tragedi 1965, baik mantan tahanan politik Orde Baru maupun keluarganya. Melalui musik, Dialita merawat ingatan sejarah, melawan stigma dan menyuarakan perdamaian.

HUT ke-32 AJI mendapat dukungan dari Tempo Media Group dan Indonesia Institute of Journalism.

Bagi AJI, peringatan ulang tahun kali ini bukan sekadar seremoni. Tapi menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak pernah selesai diperjuangkan. Kebebasan pers yang diperoleh setelah Reformasi tetap membutuhkan keberanian untuk dijaga, terutama ketika tekanan datang dari berbagai arah.[acl]

Share
Related Articles
BeritaData BicaraHeadlineHutan Aceh

Maklumat PETI 17 Agustus Jangan Jadi “Macan Kertas”

Maklumat bersama Forkopimda Aceh tentang penghentian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kini...

Data BicaraHeadline

Api Meluas, Karhutla Aceh Bergeser

Api seperti berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain di Aceh. Setelah...

BeritaHeadline

RUKKI: Libatkan Anak Promosikan Vape Bisa Berujung Pidana

Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) mendesak pemerintah segera memeriksa streamer Bigmo alias...

BeritaHeadlineHutan Aceh

WALHI Tolak Pembangunan 500 Batalion di Kawasan Hutan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai rencana pemerintah membangun 500 Batalion Infanteri...