BeritaNews

Terdakwa Perdagangan Gading Aceh Divonis Satu Tahun Tiga Bulan Penjara

Share
Penjualan Gading Gajah. Poto : Dok. Mongabay
Share

Majelis hakim Pengadilan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, memvonis terdakwa perdagangan gading gajah dengan hukuman satu tahun tiga bulan penjara.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim diketuai Dicky Chandra Wahyudi Susanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Blangkejeren di Gayo Lues, Rabu.

Terdakwa Mat Ali, warga Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh. Terdakwa hadir ke persidangan tanpa didampingi penasihat hukum.

Selain pidana penjara, majelis hakim juga menghukum terdakwa membayar denda Rp30 juta dengan subsidair atau hukuman pengganti jika tidak membayar selama tiga bulan kurungan.

Majelis hakim menyatakan terdakwa Mat Ali terbukti bersalah melakukan tindak pidana memperdagangkan gading gajah yang merupakan bagian tubuh satwa dilindungi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 Ayat (2) jo Pasal 21 Ayat (2) huruf b dan d UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistem jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Berdasarkan fakta di persidangan, kata majelis hakim, terdakwa terlibat penjualan gading dengan berat 29,4 kilogram pada Juni 2024. Gading tersebut dijual dengan harga Rp20 juta per kilogram.

Terdakwa sempat melarikan diri saat transaksi gading di kawasan Pining, Kabupaten Gayo Lues. Terdakwa Mat Ali masuk daftar pencarian orang dan akhirnya ditangkap kepolisian pada April 2025.

Majelis hakim memberikan waktu kepada terdakwa maupun jaksa penuntut umum selama tujuh hari untuk menentukan sikap apakah menerima putusan tersebut atau melakukan upaya hukum banding.

Putusan majelis hakim tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum. Pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Mat Ali dengan hukum satu tahun penjara dan denda Rp30 jura subsidair tiga bulan kurungan.

Sumber : ANTARA Aceh

Share
Related Articles
TKS IT Bazla Aceh Utara Jalani Akreditasi Perdana, Tim BAN-PDM Lakukan Penilaian Langsung
Berita

TKS IT Bazla Aceh Utara Jalani Akreditasi Perdana, Tim BAN-PDM Lakukan Penilaian Langsung

Aceh Utara — Suasana khidmat menyelimuti kompleks Taman Kanak-Kanak Swasta Islam Terpadu (TKS...

BeritaHeadlineJurnalisme Data

WALHI: Karhutla Akumulasi Kejahatan Negara dan Korporasi

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Aceh melonjak tajam dalam dua tahun...

BeritaNews

Cek Kesehatan Geratis, Cara Baru Masyarakat Serambi Mekkah Menjemput Sehat

Jarum jam menunjukan pukul 7.30 WIB, matahari pagi ini terlihat cerah, uapnya...

BeritaHeadlineKawasan Ekosistem Leuser

Makwod dan Perjuangan Perempuan Beutong Menjaga Tanah Leluhur

Terik matahari siang itu tidak menyurutkan langkah Saudah alias Makwod (49) berkeliling...