Donald Trump menang pada Pilpres AS 2024 mengalahkan Kamala Harris. Meski hasil pemilu resmi belum diumumkan, tetapi hasil quick count menunjukkan Trump menang pada pemilu kali ini. Namun, bagaimana dengan beberapa kasus hukum yang sedang dihadapi Donald Trump? Apa yang mungkin akan terjadi?
Diketahui, Trump akan menjadi presiden pertama yang memangku jabatan, tetapi dia menghadapi kasus pidana yang masih tertunda. Sebagaimana diberitakan BBC pada Kamis (7/11/2024), kemungkinan banyak masalah hukumnya akan hilang saat ia melangkah ke Gedung Putih. Berikut ini adalah gambaran tentang apa yang mungkin terjadi dengan masing-masing dari empat tantangan hukum yang dihadapi Donald Trump.
1. Vonis atas kasus uang tutup mulut di New York
Donald Trump dihukum atas 34 tuduhan kejahatan pemalsuan catatan bisnis pada Mei di New York. Juri dari warga New York memutuskannya bersalah atas semua tuduhan yang berhubungan dengan pembayaran uang tutup mulut yang dilakukan kepada seorang bintang film dewasa.
Hakim Juan Merchan menunda hukuman Trump dari September hingga 26 November 2024, atau setelah Pilpres AS 2024. “Dia masih bisa meneruskan hukuman sesuai rencana meskipun Trump menang,” kata mantan jaksa Brooklyn Julie Rendelman.
Tapi, para ahli hukum mengatakan kecil kemungkinan Trump akan dijatuhi hukuman penjara sebagai pelanggar hukum yang sudah tua dan baru pertama kali. “Jika memang demikian, pengacaranya akan segera mengajukan banding atas hukuman tersebut, dengan alasan bahwa hukuman penjara akan mencegahnya melakukan tugas resmi dan bahwa dia harus tetap bebas sambil menunggu banding,” terang Rendelman.
Proses banding dalam skenario itu bisa berlangsung selama bertahun-tahun.
2. Kasus 6 Januari
Penasihat khusus Jack Smith mengajukan tuntutan pidana terhadap Trump tahun lalu atas upayanya untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilihan umum 2020 dari Joe Biden.
Trump mengaku tidak bersalah. Kasus ini telah berada dalam ketidakpastian hukum sejak Mahkamah Agung memutuskan musim panas ini bahwa Trump sebagian kebal dari tuntutan pidana atas tindakan resmi yang dilakukan saat menjabat.
Smith telah mengajukan kembali kasusnya, dengan alasan upaya Trump untuk membatalkan pemilihan tidak terkait dengan tugas resminya. Ini adalah salah satu kasus yang dapat dituntaskan berdasarkan pembahasan saat ini. Sebagai presiden terpilih, masalah pidana Trump dari kasus tersebut kini “hilang”, menurut mantan jaksa federal Neama Rahmani.
“Sudah ditetapkan dengan baik bahwa presiden yang sedang menjabat tidak dapat dituntut, jadi kasus penipuan pemilu di Pengadilan Distrik DC akan dibatalkan,” tegasnya.
3. Kasus dokumen rahasia
Smith juga memimpin kasus terhadap Trump atas dugaan kesalahan penanganan dokumen rahasia setelah ia meninggalkan Gedung Putih, tuduhan yang dibantah Trump.
Ia dituduh menyimpan dokumen rahasia di rumahnya di Mar-a-Lago dan menghalangi upaya Departemen Kehakiman untuk mengambil berkas tersebut. Hakim yang ditugaskan untuk menangani kasus tersebut, Aileen Cannon yang ditunjuk Trump, membatalkan tuduhan tersebut pada Juli, dengan alasan Smith ditunjuk secara tidak tepat oleh Departemen Kehakiman untuk memimpin kasus tersebut.
Smith mengajukan banding atas putusan tersebut, tetapi dengan Trump yang akan menjabat, maka pembicaraan sekarang ialah untuk mengakhiri kasus tersebut. Mantan jaksa federal Neama Rahmani mengatakan ia memperkirakan kasus dokumen rahasia akan mengalami nasib yang sama dengan kasus pemilihan umum.
4. Kasus pemilihan umum Georgia
Selain itu, kasus hukum Donald Trump lainnya ialah tuntutan pidana di Georgia atas upayanya untuk membatalkan pemilihan umum 2020 di negara bagian tersebut. Kasus tersebut telah menghadapi sejumlah rintangan, termasuk upaya untuk mendiskualifikasi Jaksa Wilayah Fani Willis atas hubungannya dengan seorang pengacara yang disewanya untuk menangani kasus tersebut.
Pengadilan banding sedang dalam proses mempertimbangkan apakah Willis harus diizinkan untuk tetap menangani kasus tersebut. Tetapi setelah Trump menjadi presiden berikutnya, kasus tersebut dapat menghadapi lebih banyak penundaan, atau bahkan penolakan. Diperkirakan kasus tersebut akan dihentikan sementara selama masa jabatan Trump, menurut para ahli hukum.
Pengacara Trump, Steve Sadow, mengatakan hal itu ketika ditanya oleh hakim apakah Trump masih dapat diadili jika terpilih. Jawabannya adalah saya percaya bahwa berdasarkan klausul supremasi dan tugasnya sebagai presiden Amerika Serikat, persidangan ini tidak akan terjadi sama sekali hingga setelah ia meninggalkan masa jabatannya,” ungkap Steve Sadow. (Yan)
Sumber : Kompas.com