Sejumlah mahasiswa dan warga masyarakat melakukan aksi demonstrasi menuntut keberlanjutan program Jaminan Kesehata Aceh (JKA) di Gedung DPR Aceh 21 Maret 2022. Aksi itu dipicu oleh rencana pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk menghentikan program JKA yang menjamin layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Aceh akibat ketidak jelasan data dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran oleh BPJS Kesehatan.
Dengan berhentinya program JKA, maka masyarakat Aceh akan membayar sendiri iuran kesehatan secara mandiri tanpa ada subsidi dari pemerinta Aceh. Selama program JKA berjalan, masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk berobat secara gratis karena sudah dibayarkan oleh pemerintah Aceh ke BPJS Kesehatan
JKA merupakan program unggulan Aceh dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat. Sebanyak 2.090.660 jiwa penduduk Aceh yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan akan ditanggung iuran nya oleh Pemerintah Aceh,sementara sebagian penduduk lainnya ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui berbagai program.
Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID