Home Berita Usai Dipecat Polri, Irjen Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding
BeritaHeadline

Usai Dipecat Polri, Irjen Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding

Share
Konferensi Pers Kapolri, terkait kasus Ferdy Sambo. Poto: Liputan6.com
Share

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo telah resmi mengajukan banding atas vonis sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang diterimanya.

Banding diajukan oleh pendamping Sambo dari Divisi Hukum (Divkum) Polri. “Sudah diajukan oleh pendamping beliau dari Divkum Polri,” ujar pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat dimintai konfirmasi, Minggu (28/08/2022).

Arman mengatakan, Sambo belum menyerahkan memori banding. Pasalnya, Sambo masih memiliki waktu paling lambat 21 hari sejak menyatakan banding. Meski demikian, Arman enggan membeberkan lebih lanjut perihal pengajuan banding Sambo ini.

Dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Irjen Dedi Prasetyo menyebut dirinya akan mengecek informasi tersebut ke Divisi Hukum Polri terlebih dahulu.

“Senin saja, ditanyakan ke Divkum dulu,” ucap Dedi. Sebelumnya, Polri resmi memecat Irjen Ferdy Sambo dari institusi Polri. Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar sejak Kamis (26/08/2022) pagi hingga Jumat (27/08/2022)  hari tadi.

“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Atas putusan ini, Ferdy Sambo akan melakukan banding. “Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan,” kata Sambo.

Adapun sidang kode etik dilakukan setelah jenderal bintang dua itu menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Yan)

Sumber : Kompas.com

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Aceh Masuk 10 Besar Provinsi dengan Deforestasi Tertinggi di 2024

Deforestasi di Indonesia meningkat 2 persen pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Aceh...

BeritaHeadlineJurnalisme Data

Keruk Emas di Benteng Ekologi (3)

Peta angkasa menunjukkan, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merambah Kawasan Ekosistem Leuser...

Sebanyak 77 imigran etnis Rohingya menggunakan sebuah kapal motor kayu kembali diketahui terdampar di Pantai Leuge, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (29/01/2025)
BeritaHeadlineNews

Imigran Etnis Rohingya Kembali Terdampar di Aceh Timur

Sebanyak 77 imigran etnis Rohingya menggunakan sebuah kapal motor kayu kembali diketahui...

Pertunjukkan Barongsai memeriahkan Tahun Baru Imlek 2025 di Banda Aceh.
BeritaHeadlineNews

Barongsai Imlek, Sedot Perhatian Warga Banda Aceh

Atraksi barongsai digelar dalam rangka memeriahkan tahun baru Imlek 2576 Kongzili di...