Home Berita Usut Tuntas Perusak SM Rawa Singkil, KLHK Jangan Hanya Fokus Angka
BeritaHeadline

Usut Tuntas Perusak SM Rawa Singkil, KLHK Jangan Hanya Fokus Angka

Share
Share

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh memberikan respons keras terhadap pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, yang baru-baru ini menyatakan bahwa 95% dari Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil di Aceh masih dalam kondisi utuh.

Menurut Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh, Afifuddin Acal, pernyataan tersebut berpotensi mengalihkan perhatian dari masalah utama, yakni siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan yang telah terjadi.

“Menteri KLHK jangan alihkan isu bahwa kerusakan hanya 5 persen, karena KLHK dan Gakkum harus ungkap siapa perusak 5 persen itu,” ujar Afifuddin, Jum’at (9/8/2024).

Secara luasan memang kerusakan yang terjadi di SM Rawa Singkil masih relatif kecil, namun dengan status kawasan suaka alam dan status konservasi tinggi. Sejatinya tidak boleh kegiatan apapun yang mengubah bentang alam di sana. Karena kawasan itu mendapat perlindungan tinggi berdasarkan  PP No 68 Tahun 1998.

Kondisi eksisting perambahan terus terjadi selama 5 tahun terakhir. Berdasarkan pantauan Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA), penggundulan hutan sudah terjadi sejak 2019 lalu, namun saat itu masih relatif sedikit dibandingkan saat ini.

Kondisi kerusakan tutupan hutan ditemukan dalam kondisi tidak wajar. Deforestasi pada 2021 lalu sebanyak 165 hektar, meningkat tajam menjadi 716 hektar pada 2022, dalam satu tahun itu bertambah mencapai 300 persen lebih. Pada 2023 angkanya juga bertambah menjadi 832 hektar, atau meningkat sebanyak 116 hektar. 

Berdasarkan kondisi kehilangan tutupan hutan di SM Rawa Singkil, Afifuddin menilai cukup naif bila Menteri LHK menyebutkan hanya mengalami kerusakan 5 persen. Seharusnya fokus utama langkah yang diambil oleh Kementerian LHK bukanlah pada persentase kerusakan yang terjadi, melainkan pada upaya untuk mengungkap aktor-aktor yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan tegas.

Dalam hal ini, Afifuddin mengungkapkan bahwa dalam pertemuan yang diadakan beberapa waktu lalu di Jakarta dengan Kementerian LHK, dirinya ikut serta dan mendengar langsung pernyataan bahwa KLHK telah mengantongi nama-nama pelaku yang bertanggung jawab atas kerusakan di SM Rawa Singkil.

“Seharusnya KLHK fokus ungkap itu, jangan bilang hanya rusak 5 persen,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa jika terdapat masalah pada tapal batas di kawasan tersebut, seharusnya KLHK, khususnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), melakukan pengukuran ulang dan pemasangan patok secara partisipatif.

Afifuddin menekankan pentingnya melibatkan masyarakat lokal dalam proses ini, untuk memastikan bahwa peta yang dihasilkan sesuai dengan kondisi di lapangan dan dapat diterima oleh masyarakat.

“Libatkanlah masyarakat setempat dalam melakukan pemetaan ulang,” jelasnya.

Afifuddin juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus menargetkan aktor-aktor utama di balik kerusakan, termasuk pemilik modal yang memiliki pengaruh besar.

Ia mengingatkan agar proses hukum tidak hanya menyasar masyarakat kecil yang mungkin terlibat dalam perusakan, tetapi tidak memiliki peran signifikan dalam kerusakan yang terjadi.

“Seret ke pengadilan aktor utama, siapa pemilik modal, jangan sampai saat penegakan hukum dilakukan hanya menyasar masyarakat biasa,” kata Afifuddin.

Selain itu, ia menyampaikan kritik terhadap peran BKSDA Aceh dan Gakkum yang menurutnya kurang tegas dalam menghadapi aktor-aktor besar yang bermain di balik kerusakan di SM Rawa Singkil.

Ia menggambarkan bahwa BKSDA Aceh dan Gakkum tidak boleh bersikap pasif dan harus menunjukkan keberanian dalam menindak para pelaku utama.

“BKSDA Aceh dan Gakkum juga jangan seperti ‘ayam sayur’. Takut dengan aktor dan pemilik modal yang bermain di sana,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Afifuddin menyerukan pentingnya pelibatan masyarakat dalam pengelolaan dan perlindungan SM Rawa Singkil.

Ia percaya bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut harus dilibatkan secara aktif dalam upaya pelestarian, sehingga mereka merasa memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kawasan tersebut.

“Libatkan juga masyarakat dalam pengelolaan dan perlindungan SM Rawa Singkil, sehingga masyarakat yang tinggal berdampingan dapat memiliki dan saling menjaga,” tutup Afifuddin.

Pernyataan ini menjadi sebuah kritik konstruktif dari Walhi Aceh yang menginginkan agar Kementerian LHK lebih serius dan fokus dalam menangani persoalan di SM Rawa Singkil.

Dengan demikian, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan adil, transparan, dan tidak hanya menyasar masyarakat kecil, tetapi juga para aktor utama di balik kerusakan lingkungan tersebut.[]

Share
Related Articles
Banjir rendam lahan persawahan warga di Gayo Lues, 31 Maret 2025. Poto : BPBD Gayo Lues.
BeritaHeadlineNews

Banjir Landa Beberapa Daerah di Aceh Bertepatan dengan Perayaan Idul Fitri

Hujan dengan intensitas tinggi mengguyur hingga memicu luapan sungai Aih Badak di...

Gas Petronas meledak, Peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/4/2025) pagi dan menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah rumah warga
BeritaHeadlineNewsUncategorized

Gas Petronas Meledak, PM Anwar Ibrahim Janjikan Bantuan bagi Korban

Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menjanjikan bantuan langsung kepada para korban...

Sebanyak 73 personel Indonesia Search and Rescue (INASAR) diterbangkan menuju lokasi terdampak gempa di Myanmar, Selasa (1/4/2025). Pelepasan tim kemanusiaan ini dilakukan oleh Kepala Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto
BeritaHeadlineNews

Tim INASAR Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar

Sebanyak 73 personel Indonesia Search and Rescue (INASAR) diterbangkan menuju lokasi terdampak...

Bangunan runtuh akibat gempa dengan kekuatan M7,7 yang mengguncang Myanmar 28 Maret 2025 lalu.
BeritaHeadlineNews

Pasca Gempa M7,7, Warga Mandalay masih Tidur di Tenda Terbuka, Trauma Gempa dan Takut Bangunan Runtuh

Empat hari pasca-gempa dahsyat mengguncang Myanmar, banyak warga di Mandalay masih bertahan...