Virus PMK Sapi Mulai Menyebar Di Aceh

Petugas rumah potong hewan (RPH) Lambaro sedang melakukan pemeriksaan antemortem terhadap sapi yang akan dikonsumsi di rumah potong hewan di Aceh Besar, Indonesia, 14 Mei 2022. Petugas menyebutkan bahwa ternak sapi yang dikirim ke rumah potong dikategorikan sebagai hewan yang sudah lulus pemeriksaan kesehatan dan siap untuk dikonsumsi.

Pemeriksaan antemortem dilakukan 24 jam sebelum sapi disembelih untuk dikonsumsi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hewan yang mengalami gejala penyakit untuk segera diasingkan dan dikarantina agar tidak menyebar ke hewan lainnya.

Pemerintah Indonesia mengimbau peternak untuk mewaspadai penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi di Indonesia dan meminta untuk segera mengisolasi dan mengkarantina sapi yang mengalami gejala penyakit tersebut untuk menghindari penyebaran yang lebih luas.

Penyebaran virus PMK ini dapat terjadi melalui udara atau melalui udara yang mirip dengan COVID-19. Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus ternak yang parah dan sangat menular yang memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Penyakit ini menyerang sapi, babi, domba, kambing dan ruminansia berkuku belah lainnya. Merupakan penyakit hewan lintas batas (TAD) yang sangat mempengaruhi produksi ternak dan mengganggu perdagangan hewan dan produk hewan regional dan internasional.

Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID

Antemortem dilakukan 24 jam sebelum disembelih. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Pemeriksaan kesehatan sapi siap konsumsi. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Sapi siap di konsumsi yang bebas dari penyakit. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Pemeriksaan mulut sapi. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Sapi masyarakat yang berkeliaran di jalan. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Pemeriksaan mulut sapi. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID

Tulisan Terkait

Bagikan Tulisan

Berita Terbaru

Newsletter

Subscribe to stay updated.