Home Berita Virus PMK Sapi Mulai Menyebar Di Aceh
BeritaFotoHeadline

Virus PMK Sapi Mulai Menyebar Di Aceh

Share
Pemeriksaan mulut sapi. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Share

Petugas rumah potong hewan (RPH) Lambaro sedang melakukan pemeriksaan antemortem terhadap sapi yang akan dikonsumsi di rumah potong hewan di Aceh Besar, Indonesia, 14 Mei 2022. Petugas menyebutkan bahwa ternak sapi yang dikirim ke rumah potong dikategorikan sebagai hewan yang sudah lulus pemeriksaan kesehatan dan siap untuk dikonsumsi.

Pemeriksaan antemortem dilakukan 24 jam sebelum sapi disembelih untuk dikonsumsi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hewan yang mengalami gejala penyakit untuk segera diasingkan dan dikarantina agar tidak menyebar ke hewan lainnya.

Pemerintah Indonesia mengimbau peternak untuk mewaspadai penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi di Indonesia dan meminta untuk segera mengisolasi dan mengkarantina sapi yang mengalami gejala penyakit tersebut untuk menghindari penyebaran yang lebih luas.

Penyebaran virus PMK ini dapat terjadi melalui udara atau melalui udara yang mirip dengan COVID-19. Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus ternak yang parah dan sangat menular yang memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Penyakit ini menyerang sapi, babi, domba, kambing dan ruminansia berkuku belah lainnya. Merupakan penyakit hewan lintas batas (TAD) yang sangat mempengaruhi produksi ternak dan mengganggu perdagangan hewan dan produk hewan regional dan internasional.

Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID

Antemortem dilakukan 24 jam sebelum disembelih. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Pemeriksaan kesehatan sapi siap konsumsi. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Sapi siap di konsumsi yang bebas dari penyakit. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Pemeriksaan mulut sapi. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Sapi masyarakat yang berkeliaran di jalan. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Pemeriksaan mulut sapi. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...