Home Berita WALHI Aceh Pertanyakan KLHK Beri Penilaian PT Mifa Proper Biru
BeritaHeadline

WALHI Aceh Pertanyakan KLHK Beri Penilaian PT Mifa Proper Biru

Share
Tampak Kawasan Tambang dari Udara By : Junaidi Hanafiah
Tampak Kawasan Tambang dari Udara By : Junaidi Hanafiah
Share

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2021-2022, memberi peringkat biru ke PT Mifa Bersaudara dalam pengelolaan lingkungan hidup.

PT Mifa Bersaudara mendapat Proper  biru untuk unit usaha tambang batubara di Kabupaten Aceh Barat, berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia NOMOR SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022.

Proper adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan yang dikembangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 1995, untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya.

Namun, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menilai PT Mifa Bersaudara belum layak menyandang status tersebut, karena hingga sekarang masih terdapat masalah terkait dengan dampak terhadap lingkungan, baik pencemaran udara maupun air.

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Salihin mengatakan, penerbitan Proper Biru untuk PT Mifa Bersaudara dalam bidang usaha tambang batubara sangat mengejutkan. Karena selama ini perusahaan tersebut banyak mendapatkan protes dari warga akibat penambangan batubara secara langsung menyebabkan pencemaran air dan udara.

Limbah pencucian batubara tersebut, yang memisahkan batubara dengan sulfur telah mencemari air sungai, sehingga warna air menjadi keruh, asam, dan menyebabkan pendangkalan sungai akibat endapan pencucian batubara tersebut.

Selain itu kerusakan lahan persawahan warga seperti yang terjadi Desa Balee, Kecamatan Meureubo, diduga disebabkan oleh pencemaran limbah batubara PT. Mifa Bersaudara juga semestinya menjadi salah satu indikator tidak layak PT Mifa mendapatkan Proper Biru.

“Proper Biru PT Mifa Bersaudara merupakan kecelakaan sejarah bagi lingkungan hidup. Harusnya Proper Biru yang diberikan itu harus terkonfirmasi dan sesuai dengan fakta di lapangan,” tegasnya.

WALHI Aceh berharap ada keterbukaan Dinas LHK Aceh ataupun Kementerian LHK terhadap publik dalam memberikan penilaian Proper perusahaan. Sehingga masyarakat dapat menilai apakah Proper yang diberikan layak atau tidak. Selama ini perusahan cenderung tertutup jika berkaitan dengan dokumen AMDAL ataupun dokumen terkait.

Selain PT Mifa Bersaudara, ada 27 perusahaan lainnya yang juga mendapat Proper Biru dan 5 perusahaan di Aceh lainnya mendapatkan penilaian Proper Merah, yaitu PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Pelabuhan Malahayati (Usaha Pelabuhan) Aceh Barat, PT Delima Makmur (Sawit) Aceh Singkil,  PT Bumi Sama Gandha (Sawit) Aceh Tamiang dan dua hotel ternama di Aceh PT Berlian Global Perkasa (Hermes Palace Hotel) Banda Aceh dan PT Gadjah Aceh (Kyriad Muraya Hotel Aceh).

“DLHK harus mengawasi secara ketat perbaikan pengelolaan lingkungan bagi perusahaan yang Proper Merah, terutama yang menyangkut dengan fasilitas pelayanan publik, seperti hotel,” tutupnya. ()

Share
Related Articles
Sejumlah pemuda berdiskusi dan kenduri memperingati Haul ke-15 Hasan Tiro di Aceh. Poto : For Digdata.id
BeritaNews

Orang Muda di Aceh, Peringati Haul ke 15 Hasan Tiro

Nama Hasan Tiro, pastinya tak pernah lekang diingatan masyarakat di Aceh. Hasan...

JCH Perempuan asal Embarkasi Aceh bersiap berangkat ke Mekkah.
BeritaHeadlineNews

Jadi Amirul Hajj, Menteri PPPA Pastikan Hak Jemaah Haji Perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, memastikan jemaah...

Wahyu Majiah dan Pameran Foto & Video: Kita Berhak Sehat
BeritaNews

Fotografer Perempuan Asal Aceh Tampil di Pameran “Kita Berhak Sehat” di Jakarta

Fotografer perempuan muda berbakat asal Aceh, Wahyu Majiah, menjadi salah satu dari...

JCH asal embarkasi Aceh bersiap berangkjat menuju Makkah. Poto : Fitri Juliana/Digdata.id
BeritaNews

BP Haji Bakal Perbanyak Pembimbing Perempuan pada 2026

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan rencana...