Home Berita YPANBA Gelar Program Pemulihan Pascabencana di Pidie Jaya
BeritaJurnalisme Warga

YPANBA Gelar Program Pemulihan Pascabencana di Pidie Jaya

Share
Yayasan Perempuan Anak dan Negeri (YPANBA) melakukan diskusi bersama Pemerintah Gampong Blang Dalam untuk program pemulihan pasca bencana berbasis masyarakat gampong/ Foto; Dok.YPANBA
Yayasan Perempuan Anak dan Negeri (YPANBA) melakukan diskusi bersama Pemerintah Gampong Blang Dalam untuk program pemulihan pasca bencana berbasis masyarakat gampong/ Foto; Dok.YPANBA
Share

Sebulan lebih sudah pasca bencana banjir bandang di tiga Propinsi masih terus lilakukan upaya pemulihan pasca bencana, tak terkecuali Aceh. Seiring masih berlangsungnya masa tanggap darurat hingga 8 Januari 2026.

Di Kabupaten Pidie Jaya, Yayasan Perempuan Anak dan Negeri (YPANBA) bersama Pemerintah Gampong Blang Dalam menyepakati program pemulihan pascabencana berbasis masyarakat.

Kesepakatan ini dilakukan di tengah masih adanya ketidakpastian pemulihan di sejumlah wilayah terdampak bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh selama 42 hari terakhir.

Di Gampong Blang Dalam, warga masih membutuhkan pendampingan berkelanjutan, khususnya dalam pemulihan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Menjawab kebutuhan tersebut, YPANBA kembali hadir untuk kedua kalinya dan melakukan diskusi bersama aparatur gampong.

Program pemulihan yang disepakati menekankan pemanfaatan sumber daya lokal dengan melibatkan lembaga-lembaga gampong, seperti PKK dan Karang Taruna. Aset gampong, termasuk mesin pencacah sampah, juga akan dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan pengelolaan lingkungan

Ketua YPANBA, Ruwaida, menyebut kelompok perempuan dan remaja memiliki potensi besar sebagai agen perubahan dalam proses pemulihan.  “Pelibatan mereka penting untuk mendorong partisipasi warga secara menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, Keuchik Gampong Blang Dalam, Mukhtar, menyatakan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian warga dan memastikan pemulihan tidak hanya bersifat sementara.

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...