Home Berita Lagi, Warga Singkil Menjadi Korban Terkaman Buaya
BeritaHeadlineNews

Lagi, Warga Singkil Menjadi Korban Terkaman Buaya

Share
Ketua Himapas Supriadi Pohan, memberi keterangan pers terkait kondisi konflik manusia-buaya di Aceh Singkil, Sabtu (8/2/2025).
Ketua Himapas Supriadi Pohan, memberi keterangan pers terkait kondisi konflik manusia-buaya di Aceh Singkil, Sabtu (8/2/2025).
Share

Rumah berkontruksi kayu itu terlihat ramai. Puluhan warga terlihat berkumpul, tidak ada tawa canda, raut wajah kesedihan mendominasi kerumunan tersebut. Rumah kayu ini adalah kediaman Salwiyah yang sehari-hari dipanggil Nek Sawiyah.

Naas bagi Nek Sawiyah (67), warga Desa Ranto Gedang, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. Setelah hilang hampir 24 jam di Sungai Lae Cinendang, lokasi tempat ia selalu mencari penghasilan sebagai petani udang sungai, Nek Sawiyah ditemukan warga meninggal dunia dengan satu lengannya putus dan hilang. Ia menjadi korban terkaman buaya, pada Sabtu (8/2/2025).

Muriadi, keponakan korban, mengatakan, jasad korban ditemukan dini hari sekitar pukul 01.40 WIB, Minggu, 9 Februari 2025 oleh tim gabungan. Saat ditemukan, tangan kiri korban putus akibat gigitan buaya. Sejumlah warga yang mencari korban melihat seekor buaya di pinggir sungai mencoba naik ke daratan. 

“Sampai malam hari pun kami masih mencari, saat warga mendekat, buaya tersebut langsung melepaskan korban dari mulutnya dan langsung melarikan diri,” kata Muriadi, Senin (10/2/2025).

Setelah buaya pergi, kata dia, warga langsung mengangkat jasad korban ke perahu untuk dibawa pulang ke rumah duka. 

Sebelumnya, Nek Sawiyah, pergi ke sungai untuk mengangkat bubu (perangkap udang) pada pagi hari. Korban terakhir terlihat menyeberangi sungai menggunakan perahu dayung. Namun, nasib naas menimpanya ketika buaya tiba-tiba muncul dan menerkamnya.

Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (Himapas) Sapriadi Pohan menyesalkan adanya insiden yang selalu terjadi berulang. Sebelumnya pada tanggal 27 Januari 2025, sebut Sapriadi, seorang warga Desa Teluk Rumbia (Desa tetangga dari desa Ranto Gedang) bernama Kaetek, mengalami luka parah akibat terkaman buaya dari sunagi yang sama.

“Kami berharap ada turun tangan pemerintah daerah dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menangani konflik manusia-satwa ini, tapi selama ini tidak ada penanganan apapun, sehingga korban terus saja berjatuhan,” ujar Sapriadi Pohan, Sabtu (8/2/2025).

Paling tidak, sebut Sapriadi, hendaknya dipasanglah rambu-rambu peringatan dilkokasi-lokasi rawan keberadaan buaya, sehingga warga bisa tidak melakukan aktifitas dilokasi tersebut. “Sungai-sungai ini memang menjadi lokasi mata pencaharian warga,dimana mereka mencari udang dan kerang disana, untuk dijual dan hasil penjualan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,” jelas Sapriadi.

Selain itu, ketidak jelasan regulasi juga menjadi penghambat bagi banyak pihak untuk melakukan tindakan, karena masing-masing pihak berpikir itu bukan ranah untuk melakukan tindakan. “Hendaknya UU no 32/2024 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosisitemnya ada turunannya yang jelas sehingga pihak pemerintah daerah bisa mengambil langkah yang cepat,” ujar Sapriadi.

UU ini mengubah beberapa ketentuan dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 dan mencabut Pasal 33 dan Pasal 69 huruf c UU Nomor 17 Tahun 2019. Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah serta masyarakat. Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya bertanggung jawab menyediakan pendanaan yang memadai dan berkelanjutan untuk kegiatan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Sepanjang tahun 2024, ada empat kasus warga diterkam buaya di Labupaten Aceh Singkil, yakni, Sehat Sinaga warga Desa Teluk Rumbia (Meninggal dunia), pada 12 Oktober 2024, Meri Suwakarya Jenderal Cibro, warga Pulo Banyak (Meninggal dunia),  Arsman Bule (Luka parah), wara Teluk Banyak, Pulau Banyak, dan Amanota (Luka parah) warga Pulau Banyak.

Sapriadi mengaku, warga mengancam akan melakukan perburuan massal terhadap buaya yang berkeliaran di Sungai Cinendang dan Sungai Lae Soraya, jika tidak ada tindakan penanganan buaya dari pemerintah. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaNews

Warga Berburu Gas LPG 3 Kg di Pasar Tani Banda Aceh

Sejumlah warga rela mengantri sejak pukul 7.30 WIB di pasar tani jalan...

BeritaHeadline

Aceh Masuk 10 Besar Provinsi dengan Deforestasi Tertinggi di 2024

Deforestasi di Indonesia meningkat 2 persen pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Aceh...

BeritaHeadlineJurnalisme Data

Keruk Emas di Benteng Ekologi (3)

Peta angkasa menunjukkan, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merambah Kawasan Ekosistem Leuser...

Sebanyak 77 imigran etnis Rohingya menggunakan sebuah kapal motor kayu kembali diketahui terdampar di Pantai Leuge, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (29/01/2025)
BeritaHeadlineNews

Imigran Etnis Rohingya Kembali Terdampar di Aceh Timur

Sebanyak 77 imigran etnis Rohingya menggunakan sebuah kapal motor kayu kembali diketahui...