Berita

Dukun Gadungan Dicambuk 25 Kali di Aceh Utara

Share
Terpidana hukuman cambuk berjalan menuju tempat eksekusi cambuk di Aceh Utara. Poto: Rizkita/Digdata.id
Share

Seorang pria yang melakukan praktik dukun gadungan divonis hukuman cambuk sebanyak 25 kali, setelah terbukti bersalah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Aceh Utara, dengan modus praktik pengobatan tradisional.

Trisno (55) menjalani eksekusi cambuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Kamis (09/06/2022). Terpidana terbukti bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukhon.

Keputusan dari pengadilan,  terpidana divonis sebanyak 30 kali sabetan, dipotong masa tahanan penjara 3 bulan. Pelaku terbukti melanggar Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum Jinayat

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara, Arif Kadarman, menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2017 lalu. Awalnya korban datang ke kediaman pelaku untuk berobat tradisional agar suami korban tetap setia dan tidak akan meninggalkan  korban sebagai pasangan suami istri. Lalu dukun tersebut bersedia mengobati dengan syarat mengikuti keinginan pelaku,” kata Arif Kadarman, usai pelaksanaan eksekusi, Kamis (09/06/2022).

Melihat gegalat aneh sang dukun. Korban sempat menolak. Namun, TM mendesak untuk mengobatinya dan memegang sejumlah organ intim korban

Korban, sebut Arif,  tak terima dilecehkan lalu melaporkan kejadian tersebut. (Yan)

Kontributor : Rizkita

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Tekanan Terhadap Pers Makin Berat, AJI: Jurnalis Jangan Menyerah

Kebebasan pers di Indonesia kembali menghadapi tekanan. Bukan hanya dari ancaman kekerasan...

BeritaData BicaraHeadlineHutan Aceh

Maklumat PETI 17 Agustus Jangan Jadi “Macan Kertas”

Maklumat bersama Forkopimda Aceh tentang penghentian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kini...

BeritaHeadline

RUKKI: Libatkan Anak Promosikan Vape Bisa Berujung Pidana

Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) mendesak pemerintah segera memeriksa streamer Bigmo alias...

BeritaHeadlineHutan Aceh

WALHI Tolak Pembangunan 500 Batalion di Kawasan Hutan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai rencana pemerintah membangun 500 Batalion Infanteri...