Masih menggantungkan energi bersumber dari fosil merupakan pemikiran kuno, karena selain merusak lingkungan yang harga perbaikan mahal juga ketersediaannya terbatas. Sekarang pemerintah sudah harus mulai melakukan transisi pengalihan ke sumber energi terbarukan yang potensinya cukup besar di Indonesia.
Memenuhi kebutuhan energi suatu kewajiban pemerintah, karena menjadi barang publik yang paling esensial. Setiap sektor membutuhkan ketersediaan energi yang cukup dan terjangkau oleh seluruh masyarakat.
Dekan Fakultas Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM), Wawan Mas’udi, SIP., MPA., Ph.D mengatakan, ketersediaan energi merupakan bagian dari pelayanan yang diberikan oleh negara selain pangan. Negara harus bertanggung jawab atas ketersediaan energi tersebut agar bisa diakses oleh masyarakat.
“Negara bertanggung jawab atas ketersediaan energi, harus cukup, terjangkau dan dapat diakses,” katanya dalam Diskusi Akademik yang bertajuk BBM dan Kenaikan harga BBM Bersubsidi, antara Beban APBN, Ketersediaan dan Keberlanjutan di ruang Auditorium Mandiri, Fisipol UGM, Kamis (22/9/2022).

Menurut Wawan, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi karena alasan terlalu terbebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kurang tepat. Kenaikan harga BBM bukan persoalan besarnya beban anggaran subsidi, namun harus dilihat dari perspektif tanggung jawab negara untuk memastikan ketersediaan dan akses pada energi tersebut.
Bila dalam pelaksanaannya tidak tepat sasaran, Wawan menyebutkan yang tepat dilakukan adalah mengevaluasi secara komprehensif adalah tata kelolanya. Agar BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh yang membutuhkan.
“Kebijakan (cabut subsidi BBM) didominasi pada rezim keuangan. Jika masalah pada subsidi tidak tepat sasaran bukan dihilangkan, namun perlu tata kelola yang baik,” tegasnya.
Selain itu pemerintah juga sudah harus berpikir untuk melakukan transisi pengalihan dari energi kotor ke energi terbarukan yang masih sangat banyak tersedia di Indonesia. Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, Indonesia memiliki potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) cukup besar, diantaranya, mini/micro hydro sebesar 450 MW, Biomass 50 GW, energi surya 4,80 kWh/m2/hari, energi angin 3-6 m/det dan energi nuklir 3 GW.
Data dari British Petroleum yang dianalisis digdata.id menunjukkan konsumsi energi di Indonesia masih sangat tergantung energi kotor, baru 10 persen menggunakan sumber EBT. Sebagian besar sumber energi saat ini masih sangat tergantung dari batu bara yang tidak ramah lingkungan.
Bahkan Indonesia menjadi negara pengekspor batubara terbesar di dunia. Berdasarkan laporan International Energy Agency (IEA) 2020 sebanyak 405 juta ton dikirim ke luar negeri, disusul Australia 390 ton.
Sementara yang paling banyak menggunakan EBT di Asia Pasifik adalah New Zealand sebesar 25.11 persen. Anehnya, meskipun Australia menjadi pengekspor batubara kedua terbesar di dunia, mereka sudah menggunakan energi terbarukan sebesar 18,82 persen hingga 2020.
Oleh karena itu, sudah selayaknya negara berpikir keras tentang transisi energi menuju Energi Baru Terbarukan (EBT) agar ketergantungan masyarakat terhadap konsumsi energi fosil dapat dialihkan. Meski begitu, pemerintah juga perlu berpikir keras untuk mempersiapkan kecukupan dan ketersediaan kuota BBM bersubsidi hingga akhir tahun ini.
“Menggantungkan pada energi fosil adalah pemikiran lampau. Saya kira kebijakan transisi energi sangat penting,” katanya
Menurut Wawan, jangan sampai gegara harga BBM subsidi naik warga tidak dapat mengakses sumber energi tersebut. Karenanya perlu dirancang pengalihan transisi energi kotor ke EBT.
“Jangan sampai jika tidak tersedia dan tidak bisa diakses. Karenanya perlu dirancang transisi energi pada energi baru dan terbarukan,” ungkapnya.
Sementara hasil penelitian dari Pusat Studi Energi (PSE) UGM tidak tepat sasaran subsidi BBM terletak pada pendistribusian. Dari 7.000 lebih kecamatan di Indonesia, hanya 42 persen saja yang sudah memiliki penyalur distribusi resmi BBM bersubsidi atau SPBU.
”Artinya aksesibilitas fasilitas ketersediaan BBM itu belum separuh lebih,” katanya peneliti Pusat Studi Energi (PSE) UGM, Agung Satrio Nugroho, M.Sc.
Anggota peneliti PSE UGM lainnya, Yudistira Hendra Permana, Ph.D, mengatakan anggaran subsidi BBM sebenarnya sudah mulai berkurang sejak tahun 2015. Lalu, pada tahun 2017 pertalite diperkenalkan dan premium mulai dihilangkan.
Sayangnya, harga pertalite tidak banyak berubah. Setelah premium dihapuskan, masyarakat beralih ke pertalite karena harga yang lebih murah dibandingkan dengan BBM non subsidi lainnya.
“Dari kebutuhan sebelumnya hanya satu juta kiloliter per bulan dan saat ini mencapai 2,5 juta kiloliter per bulan. Tampaknya kuota nasional BBM bersubsidi harus dinaikkan dan ditambah agar bisa diakses hingga akhir tahun,” katanya
Hal senada juga disampaikan anggota peneliti PSE, Saiqa Ilham Akbar, M.Sc. Ia menyampaikan bahwa kuota BBM yang terbatas sekarang ini hanya pada pasokan kuota BBM bersubsidi yang akan habis pada pertengahan Oktober ini. Namun bukan berarti produk BBM lainnya tidak ada.
“Jika tidak ada pertalite maka masyarakat akan mengakses BBM non bersubsidi. Karena kilang minyak kita tetap berjalan memproduksi BBM,” katanya.
Raras Cahyafitri M.Sc, dari Pusat Studi Perdagangan Dunia UGM menuturkan kenaikan harga BBM bersubsidi berdampak bagi masyarakat kecil dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Oleh karena itu, pemerintah telah memberikan bantuan kompensasi dari kenaikan harga BBM. Soal kebijakan subsidi BBM menurutnya sudah ada sejak era Orde Baru.
Tapi sebagai negara net importir minyak, kebijakan subsidi perlu dievaluasi kembali apakah perlu dipertahankan atau tidak di tengah adanya ketergantungan pada energi fosil dan pengembangan energi baru dan terbarukan yang masih belum optimal.[]
Sumber: ugm.ac.id