Home Berita PSSI Baru Tau UU SKN Mengatur Tentang Suporter
BeritaHeadline

PSSI Baru Tau UU SKN Mengatur Tentang Suporter

Share
Foto: Okezone.com
Share

Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto mengaku baru mengetahui Undang-Undang Sistem Keolahrahaan Nasional (UU SKN) Nomor 11 Tahun 2022 mengatur tentang hak dan kewajiban suporter.

“Kami jujur, kami baru mengetahui UU SKN mengatur superter,” kata Iwan Budianto, Kamis (6/10/2022) dikutip dari Antara.

Kata Iwan, ternyata suporter harus membuat wadah yang berada di bawah cabang olahraga terkait, sehingga bisa diketahui identitas supoter. Apabila ada anggota yang melakukan kesalahan bisa dicoret dan dilarang menonton seluruh pertandingan.

Agar UU SKN ini dapat dipahami semua pihak, sebutnya, PSSI akan menyosialisasikan ke publik. Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut permintaan Menyeri Pemuda dan Olahraha yang menginginkan suporter ditangani dengan serius demi mencegah tragedi Kanjuruhan terulang kembali.

Ditugaskan PSSI menyosialisasikan UU tersebut merupakan hasil rapat koordinasi evaluasi penyelenggaraan kompetisi sepakbola Indonesia, terutama terkait hak dan tanggungjawab suporter ke setiap klub Liga 1 maupun Liga 2.

“Kami ditugaskan untuk menyosialisasikan ke masing-masing suporter fan dari klub-klib yang bertanding di bawah PT LIB,” sebutnya.

Sementara itu Menpora, Zainudin Amali meminta PSSI untuk menghadirkan perwakilan suporter klub-klub untuk meminta komitmen mereka menjaga sepakbola di Indonesia.

“Kami hanya ingin menempatkan supoter hanya sebagai konsumen tapi juga harus jadi bagian dari ekosistem sepakbola nasional. Lalu disepakati juga mulai sekarang menghilangkan narasi-narasi untuk memprovokasi. Itu disadasri menjadi pemicu pihak-pihak lain. Kalau masi muncul PSSI ada caranya,” ujar Zainudin.[acl]

Share
Related Articles
HeadlineJurnalisme Data

Lubang Gelap Emas di Tambang Ilegal 

Suara mesin diesel meraung dari balik hutan lebat. Di balik semak dan...

BeritaNews

AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

Tiga organisasi profesi jurnalis menolak program rumah bersubsidi dari pemerintah untuk para...

Bentuk rumah minimalis modern (Dok. Shutterstock)
BeritaHeadline

Jurnalis Butuh Kesejahteraan, Bukan Rumah Subsidi

Pemerintah berencana meluncurkan sebuah program yang tampaknya penuh niat baik: menyediakan 1.000...

BeritaNews

Wali Kota Illiza: ASN Dilarang Merokok di Lokasi KTR

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, kembali menegaskan pentingnya penerapan kawasan...