Home Berita Johnny Gerard Plate, Menteri Kelima di Kabinet Jokowi Yang Terjerat Koprupsi
BeritaHeadline

Johnny Gerard Plate, Menteri Kelima di Kabinet Jokowi Yang Terjerat Koprupsi

Share
mentri kabinet Jokowi
Share

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate adalah menteri kelima dalam Kabinet Joko Widodo yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Sebelumnya, ada empat menteri lainnya yang terjerat kasus korupsi dan sudah divonis bersalah.

  1. Idrus Marham

Eks Menteri Sosial Idrus Marham terjerat kasus suap sebesar Rp 500 juta terkait proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Suap itu diberikan Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, demikian temuan KPK. mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, merupakan perantara pemberian uang suap tersebut. Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham.

Ketika kasus ini terungkap, Idrus Marham bertemu Presiden Jokowi dan mundur dari jabatannya sebagai menteri. Setelah dinyatakan bersalah dan divonis tiga tahun penjara oleh pengadilan tipikor, vonis hukuman Idrus dipotong menjadi dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

  1. Imam Nahrawi

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, terjerat kasus korupsi penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018. Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dengan asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Politikus PKB ini diduga menerima suap sekitar Rp14 milyar melalui Miftahul selama rentang 2014-2018. Dia sempat mengajukan upaya hukum perlawanan hingga kasasi di Mahkamah Agung dalam kasus itu. Namun, MA menolak kasasi dan memutuskan Imam tetap menjalani vonis tujuh tahun penjara.

  1. Edhy Prabowo

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjerat kasus suap persetujuan pemberian izin budi daya lobster dan izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada para eksportir. KPK melakukan operasi tangkap tangan setelah Edhy tiba di Bandara Sukarno-Hatta pada 25 November 2020. Dia baru tiba dari kunjungan ke AS. Setelah perkaranya disidangkan, Edhy dijatuhi vonis sembilan tahun penjara. MA kemudian memangkas hukumannya menjadi lima tahun penjara.

  1. Juliari Peter Batubara

Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terbukti menerima suap sekitar Rp 32,482 miliar terkait pelaksanaan paket bansos sembako penanganan Covid-19. Pengadilan kemudian menjatuhkan vonis 12 tahun penjara selain membayar denda Rp 14,5 miliar. Dia juga dicabut hak politiknya untuk dipilih selama empat tahun yang berlaku setelah menjalani masa pidana pokoknya.

  1. Johnny Gerard Plate

Mentri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerald Plate resmi ditahan Rabu (17/5) Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Satu Pendaki Gunung Seulawah Agam Belum di Temukan, Tim SAR Masih Laukan Pencarian

Seorang pendaki asal Kabupaten Aceh Utara dilaporkan hilang di kawasan Gunung Seulawah,...

Berita

Jumlah Penumpang di Bandara SIM Mengalamai Penurunan di Idul Adha 1447 H

Pergerakan penumpang angkutan udara selama periode Idul Adha 1447 Hijriah di Bandara...

Berita

Warga Pintu Rime Gayoe Perbaiki Akses Jalan Nasioanal Takengon-Bireuen

Enam Bulan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh masih banyak fasilitas publik yang...

Jemaah Haji Aceh bertola dari Mekah ke Madinah pada 8 Juni 2026 Foto : Dok.PPIH Aceh
Berita

Arab Saudi Pastikan Haji 1447 H Bebas Wabah, Lebih dari 2,5 Juta Layanan Kesehatan Diberikan

DIGDATA.ID – Arab Saudi melaporkan keberhasilan penyelenggaraan layanan kesehatan selama musim Haji...