Home Berita Libur 3 Hari Idul Adha Tunggu Persetujuan Jokowi, Pengusaha Protes
Berita

Libur 3 Hari Idul Adha Tunggu Persetujuan Jokowi, Pengusaha Protes

Share
Cincau yang sudah selesai dicampur dengan mesin kemudian di dinginkan ke dalam kotak. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Share

Usulan libur 3 hari lebaran Idul Adha seperti yang diusulkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

Meskipun masih sekedar wacana dan menunggu lampu hijau dari Presiden Jokowi, ada sejumlah pengusaha protes, karena dianggap mendadak sehingga akan menganggu produjtivitas industri.

Azwar menjelaskan, selain libur nasional pada 29 Juni, potensi terjadinya libur lebaran tiga hari karena pada 28 Juni dan 30 Juni tengah diusulkan menjadi cuti bersama.

Azwar mengatakan, usulan tersebut kini tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo. “Nah, kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden,” ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023) dikutip dari kompas.com.

Azwar mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah menggodok potensi terjadinya libur tiga hari dalam momen Idul Adha 2023.

Adapun pembahasan usulan penambahan cuti bersama sedang dibahas dalam rapat di istana, dalam hal ini Sekretariat Negara. Dia berharap keputusan mengenai penambahan libur Idul Adha 2023 ini bisa segera keluar dalam waktu dekat.

“Nah, ini sedang menunggu proses. Mudah-mudahan segera keluar keputusannya. Kira-kira gitu. Jadi, bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah,” tuturnya.

Azwar juga memastikan bahwa penambahan cuti bersama Idul Adha 2023 semata-mata bukan karena usulan dari Muhammadiyah saja.

“Ini kan sedang libur anak-anak sekolah sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” jelas Azwar.

“Tapi secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan,” sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengaku belum bisa memastikan apakah pemerintah bakal menetapkan Hari Raya Idul Adha versi Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sebagai hari libur nasional.

Sejauh ini, yang bisa dipastikan sebagai hari libur Idul Adha adalah Kamis, 29 Juni 2023. “Tanggal (libur nasional) sesuai penetapan (Idul Adha oleh pemerintah),” kata Zainut kepada wartawan usai mengumumkan hasil sidang isbat, Minggu (18/6/2023).

Zainut mengatakan, masih perlu membicarakan aspirasi Muhammadiyah itu pada skala yang lebih besar.

Pasalnya, kewenangan menetapkan libur nasional bukan berada di ranah Kementerian Agama (Kemenag). “Bapak Menteri Agama juga akan mengomunikasikan dengan berbagai pihak. Kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas,” ujarnya.

Sementara itu elaku usaha memprotes rencana pemerintah yang akan menetapkan libur Idul Adha menjadi tiga hari. Pasalnya, rencana tersebut dinilai mendadak sehingga akan mengganggu produktivitas industri.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia, Adhi S Lukman, mengatakan cuti bersama yang ditetapkan mendadak akan mengganggu produktivitas kerja industri. Apalagi jika perubahan cuti tersebut diterapkan pada bagian produksi yang memiliki tiga shift.

Dia mengatakan, sejumlah industri juga membutuhkan biaya tambahan jika kegiatan pabrik terhenti dalam kurun waktu cukup lama. Pasalnya, biaya energi yang dikeluarkan saat mesin memulai produksi cukup besar.

“Contohnya industri kaca dan plastik, biasanya produksi selama 24 jam. Jika mesin terhenti maka ada biaya energinya,” ujar Adhi dikutip dari Katadata.co.id, Selasa (20/6/2023).

Dikeluhkan Pekerja

Selain itu, Adhi mengatakan, pekerja juga kerap menolak cuti bersama yang ditetapkan mendadak. Pasalnya, cuti bersama akan mengurangi jatah cuti tahunan yang ditetapkan 12 hari selama setahun.

“Karyawan seringkali merasa dirugikan karena biasanya mereka juga sudah memiliki rencana kapan jatah cuti akan diambil. Kalau mengambil cuti bersama, berarti kan mengurangi jatah cuti tahunan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Apindo Shinta Kamdani mengatakan pada prinsipnya pengusaha menghormati rencana berkaitan dengan libur Idul Adha menjadi tiga hari.

“Hal itu untuk mengakomodir masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim dan merayakan Hari Idul Adha,” kata Shinta.

Namun demikian, dia mengatakan, proses pengaturan jam kerja nantinya akan disesuaikan oleh masing-masing industri dan perusahaan.

Dia juga berharap agar tambahan libur tersebut ditetapkan dalam bentuk Cuti Bersama sehingga tidak mengganggu produktivitas industri.[acl]

Sumber: kompas.com/katadata.id
Share
Related Articles
BeritaNews

AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

Tiga organisasi profesi jurnalis menolak program rumah bersubsidi dari pemerintah untuk para...

Bentuk rumah minimalis modern (Dok. Shutterstock)
BeritaHeadline

Jurnalis Butuh Kesejahteraan, Bukan Rumah Subsidi

Pemerintah berencana meluncurkan sebuah program yang tampaknya penuh niat baik: menyediakan 1.000...

BeritaNews

Wali Kota Illiza: ASN Dilarang Merokok di Lokasi KTR

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, kembali menegaskan pentingnya penerapan kawasan...

Proses Penyaringan Minyak Nilam di Laboratorium ARC-USK Banda Aceh.
BeritaHeadlineNews

Ekspor Langsung dari Aceh, Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa

Setelah satu dekade melakukan ekspor melalui pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Lembaga Atsiri...