BeritaHeadlineNews

Keputusan KPU, DPT Nasional 204,8 Juta dan DPT Aceh 3,7 Juta

Share
Share

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan KPU Nomor 875 Tahun 2023 tentang Rekapitulasi DPT Pemilu 2024, dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat nasional, pada Pemilu 2024 mendatang.

Dalam salinan keputusan yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy’ari, disebutkan jumlah DPT Nasional sebanyak 204.807.222 pemilih, dengan 823.220 tempat pemungutan suara (TPS)/TPSLN/KSK/POS.

Dari laman yang sama, tercatat jumlah pemilih di Aceh 3.742.037 orang, terdiri dari laki-laki sebanyak 1.839.412 orang dan perempuan 1.902.625 orang yang tersebar di 23 kabupaten/kota atau 4.499 gampong (desa). 

Sementara itu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dalam Surat Keputusannya dengan Nomor 45 Tahun 2023, menyebutkan bahwa jumlah pemilih terbanyak di Aceh tercatat di Kabupaten Aceh Utara 426.471 pemilih, Kabupaten Bireun 315.996 pemilih, dan Kabupaten Pidie 314. 385 pemilih. (Yan)

Share
Related Articles
TKS IT Bazla Aceh Utara Jalani Akreditasi Perdana, Tim BAN-PDM Lakukan Penilaian Langsung
Berita

TKS IT Bazla Aceh Utara Jalani Akreditasi Perdana, Tim BAN-PDM Lakukan Penilaian Langsung

Aceh Utara — Suasana khidmat menyelimuti kompleks Taman Kanak-Kanak Swasta Islam Terpadu (TKS...

BeritaHeadlineJurnalisme Data

WALHI: Karhutla Akumulasi Kejahatan Negara dan Korporasi

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Aceh melonjak tajam dalam dua tahun...

BeritaNews

Cek Kesehatan Geratis, Cara Baru Masyarakat Serambi Mekkah Menjemput Sehat

Jarum jam menunjukan pukul 7.30 WIB, matahari pagi ini terlihat cerah, uapnya...

BeritaHeadlineKawasan Ekosistem Leuser

Makwod dan Perjuangan Perempuan Beutong Menjaga Tanah Leluhur

Terik matahari siang itu tidak menyurutkan langkah Saudah alias Makwod (49) berkeliling...